KPK Evaluasi Sertifikasi Aset PT PLN Provinsi Kepri

oleh -

 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset PT PLN se-provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) secara daring pada Senin, 13 September 2021.

“Kita buktikan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Optimis. Kami yakin pola mekanisme dan koordinasi dari tahun lalu sudah banyak kita evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan sertifikasi tahun ini,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua.

Untuk kerja sama konkrit, kata Maruli, mengingat Kepri merupakan wilayah Kepulauan, PLN dapat mendukung untuk operasional seperti transportasi, akomodasi dan konsumsi personel BPN sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada gratifikasi, suap apalagi pemerasan. Kalau sampai ada, silakan laporkan ke kami,” tegas Maruli.

Turut hadir Direktur Bisnis Regional Sumatera-Kalimantan M. Ikbal Nur menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi yang pertumbuhan kelistrikannya cukup tinggi, sehingga pihaknya perlu banyak membangun infrastruktur baik dari sisi distribusi, pembangkitan, transmisi, untuk wilayah ini.

“Menyadari banyaknya aset-aset yang kami kelola, besar harapan kami dukungan dari rekan-rekan BPN serta supervisi dari KPK terus berkelanjutan. Sampai dengan saat ini target sertifikasi tahun 2021 sebanyak 162 persil. Pada penutupan Agustus kemarin, telah terbit 47 sertifikat tanah dan sisanya 115 persil lagi kami harapkan selesai pada 3-4 bulan ke depan,” ujar Ikbal.

PLN melaporkan dalam proses sertifikasi, ada beberapa kendala yang kerap kali terjadi, yaitu masuknya lahan sebagai kawasan hutan, sengketa atau tumpang tindih baik sebagian atau keseluruhan, penguasaan hanya pinjam pakai atau penghibah batal menghibahkan, penghibah meminta fasilitas listrik gratis, kekurangan persyaratan dokumen permohonan sertifikat, dan sebagainya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri Kementerian ATR/BPN Askani menyampaikan bahwa target yang dibebankan di Kepri ini, katanya, ada 2 target. Pertama, target awalnya 85 bidang, lalu, sebutnya, ada target tambahan 8 bidang. Jadi, lanjutnya, total ada 93 bidang.

“Ini harusnya tidak banyak dan saya berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan yang masuk di kantor pertanahan. Dari 93 target, ada 26 bidang yang tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena berbagai alasan di antaranya 14 bidang masuk kawasan hutan, 3 sengketa lahan atau tumpang tindih, dan sebagainya,” ujar Askani.

Menutup kegiatan, KPK berharap agar berbagai solusi yang telah disampaikan oleh Kakanwil BPN dan hasil kesepakatan yang telah diungkapkan pada rakor hari ini dapat dilaksanakan. KPK juga mengharapkan agar komunikasi dan koordinasi yang intens antara PLN, BPN dan KPK dapat ditingkatkan sehingga capaian sertifikasi tanah PLN pada tahun ini mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan tahun 2020.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.