Minta Pemprov Tak Jadikan Insentif Alat Politik

oleh -
oleh

Minta Pemprov Tak Jadikan Insentif Alat Politi

Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meminta agar insentif untuk RT dan RW, tidak dijadikan alat politik. Pemprov diminta untuk membuat program yang terkesan mendadak, jelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kepri, Sahat Sianturi, Selasa (21/6/2021) di Batam. Diingatkan, agar insentif dan hibah dijadikan alat politik, sehingga mencerminkan kesan yang tidak baik.

“Kita minta, agar pemberian insentif dan hibah jangan jadi alat politik,” kata Sahat.

Pernyataan itu disampaikan, karena sebelum mendekati agenda Pemilu 2022 ini, Pemprov Kepri tidak mengalokasikan insentif untuk RT RW. Kemudian, disisi lain, Sahat juga mempertanyakan program Pemprov Kepri, yang baru berjalan secara simbolis.

“Jadi Pemprov Kepri membuat sistem prioritas dalam realisasi program. Dan jangan sampai terkesan hanya untuk membangun pencitraan,” cetusnya.

 

Sebelumnya, muncul polemik pembagian insentif RT dan RW dari Pemprov Kepri. Dimana, Lurah di Kecamatan Bengkong meminta agar RT RW untuk mengabaikan hibah dari Pemprov.

Alasannya, karena RT RW, Lurah dan Camat berada dibawah kewenangan Wali Kota Batam dan belum ada arahan soal insentif dari Pemprov.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.