85 Orang Pelamar akan Bersaing untuk Lima Kursi Bawaslu Kepri

oleh -
oleh

Batam – Sebanyak 85 orang warga, akan bersaing untuk memperebutkan lima kursi, yang tersedia di Bawaslu Provinsi Kepri. Dimana, 85 orang itu akan bersaing setelah sebelumnya mendaftar di sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kepri. Mereka akan bersaing melalui serangkaian test yang akan digelar timsel.

Salah satu anggota Timsel Bawaslu Kepri, Ijuanda, Sabtu (2/7/2022) mengungkapkan, verifikasi kelengkapan syarat administrasi calon, masih berjalan. “Pendaftar (Bawaslu Provinsi Kepri) 85 orang,” kata Ijuanda.

Disebutkan, prengumuman pelamar yang akan mengikuti test tertulis akan digelar, setelah diumumkan, nama-nama yang memenuhi syarat administrasi. “Pengumuman yang lulus administrasi, kisaran tanggal 13 – 15 Juli 2022. Tes tertulis akan digelar, 18 juli 2022,” bebernya.

Seleksi calon anggota Bawaslu Kepri akan berjalan, untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan,(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.