Tetap Semangat Tuntaskan Ranperda Ditengah Covid-19

oleh -
oleh

Batam – DPRD Kota Batam, terus menjalankan tugas dan fungsinya ditengah pandemi Covid-19. Menjelang akhir tahun 2021, program legislasi yang sudah disusun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, masih terus dibahas.

Walau pandemi Covid-19 belum berakhir, namun
DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam, tetap komit, melakukan pembahasan Ranperda. Dimana, pada tahun ini, ada 12 Ranperda yang disahkan Bapemperda untuk dibahas.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan, jika program legislasi yang sudah disusun sebelumnya, masih tetap masuk dalam Bapemperda. Di antaranya Ranperda pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, Ranperda pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, serta Ranperda pembangunan ketahanan keluarga.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga sisa waktu jelang akhir tahun, bisa kita selesaikan, hingga akhir tahun,” harap Nuryanto.

Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua Bapemperda Batam, Hendrik. Disampaikan, Bapemperda DPRD Kota Batam menyampaikan usulan, didasarkan pasal 14 UU nomor 12 tahun 2011.

“Undang-Undang ini mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, yang memuat dan mengatur penyelenggaraan otonomi daerah.Termasuk tugas pembantuan, serta menampung kondisi khusus daerah dan penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” katanya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.