Dr Soerya Respationi Penguji Doktor Pertama Ilmu Hukum bidang Birokrasi Desa

oleh -
oleh

Batam – Doktor Ilmu Hukum pertama di Indonesia dalam bidang Birokrasi Desa, Nitaria Angkasa, dilahirkan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). Diantara penguji, ada Dosen Program Pascasarjana, Magister Ilmu Hukum di Universitas Batam (Uniba), Dr HM Soeryo Respationo SH MH, sebagai penguji eksternal.

Tim penguji melakukan ujian disertasi program doktor terhadap Nitaria dilakukan, Kamis (27/7/2023). Turut diundang dalam sidang terbuka doktoral dari berbagai unsur Pemerintah Provinsi Lampung, bupati dan DPRD Kabupaten se-Lampung dan perwakilan dari Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Disertasi yang diuji, berjudul Pergeseran Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sidang doktoral itu dipimpin oleh Rektor Unila Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani DEA IPM, dan dihadiri Ketua Penguji Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani DEA IPM, dan Sekretaris/Penguji Prof Dr Muhammad Akib SH MHum. 

Kemudian para Penguji ada Dr HM Soeryo Respationo SH MH (Penguji Eksternal), Dr Muhammad Fakih SH MH (Penguji Internal), Dr FX Sumarja SH, MHum (Penguji Internal), Dr Zulkarnain Ridwan SH MH (Penguji Internal). 

Kemudian Dr Hieronymus Soerjatisnanta SH MH (Ko-Promotor 2), Dr Budiyono SH MH (Ko-Promotor 1) dan Prof Dr Yuswanto SH MH (Promotor).

Disertasi Nitaria menuangkan novelty, gagasan baru sebagai sumbangsih kepada birokrasi desa, yaitu good village governance yang terdiri dari elemen good governance, elemen gotong royong dan elemen inovasi.

“Nitaria dapat mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya pada dunia pendidikan dan praktik kehidupan birokrasi desa di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dr Hieronymus Soerjatisnanta 

Disertasi Nitaria Angkasa yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro itu dipresentasikan pada sidang terbuka doktoral di gedung PSDIH Fakultas Hukum Unila di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya ada pergeseran birokrasi dan menjadi suatu adaptasi baru untuk desa dalam menyelenggarakan pemerintah skala desa. 

“Penelitian ini untuk pedoman dalam birokrasi desa, yaitu konsep baru yang saya teliti good village governance,” ujarnya pula.

Lebih lanjut penelitian disertasi ini diharapkan Nitaria menjadi dasar pedoman, untuk urusan birokrasi desa menggalang pemerintah desa. Misalnya, membuat peraturan desa hingga membentuk keputusan desa.

“Pemerintah daerah perlu mengetahui, membina, dan mengawasi desa dalam urusan birokrasi. Tentunya dapat dilakukan dengan konsep good village governance,” ujar dia.

Dunia hukum berkaitan dengan birokrasi desa dimudahkan dengan sumbangan pemikiran dari penelitian Nitaria Angkasa dalam mengkaji birokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa.***

No More Posts Available.

No more pages to load.