Disbudpar Batam Telusuri Cagar Budaya di Pulau Sambu

oleh -

Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam menelusuri cagar budaya di Pulau Sambu, Belakang Padang.

Cagar budaya tersebut berupa bangunan yang dinilai sarat sejarah di Kota Batam.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan, pihaknya ingin mendata dan memastikan adanya cagar budaya di lokasi tersebut.

“Termasuk juga warisan budaya tak benda seperti tari dan sebagainya, untuk nantinya tercatat,” kata Ardi, Kamis (22/9/2022).

Ia menegaskan semua peninggalan ini perlu didokumentasikan bahkan dilegalisasi mengingat Pulau Sambu memiliki sejarah yang sangat panjang.

“Pulau ini tak hanya bersejarah bagi Batam, tapi juga untuk Indonesia,” katanya.

Untuk di Pulau Sambu terdapat struktur bangunan yang diduga cagar budaya. Pihaknya bersama tim akan melakukan penelitian hingga pengukuran dan mendokumentasikan sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Setelah ada hasilnya, akan dilaporkan ke Wali Kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya jika sudah memenuhi syaratnya,” katanya.

Ardi mengungkapkan, tahun ini akan ada 5 diduga cagar budaya yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Batam.

“Tim masih menelusuri apakah diduga cagar budaya yang ada di sejumlah kawasan masuk dalam kategori atau tidak sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya,” katanya.

Adapun, TACB Kota Batam terdiri 7 orang yakni Anas, Kusrini, M. Zen, Hamdayani, Hendri Susian, R Zulkarnain, dan Edi Sutrisno.

Ketua TACB Batam, Anas, menyampaikan bahwa bangunana yang ada di Pulau Sambu akan diteliti untuk diusulkan jadi cagar budaya Batam.

“Dan tentu terus kami gali lagi, banyak terserak termasuk Cerobong Asap pabrik Bata Ali Kelana. Dan peningalan bersejarah di Pulau Bulang yang banyak sekail. Makam Temenggung Abdul Jamal. Makam Cik Puan Bulang, dan sebagainya,” katanya.(rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.