14 C
New York
Kamis, September 21, 2023
spot_imgspot_img

Berikut Syarat Khusus Guru di Instansi Daerah

Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan mengenai PermenPANRB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. Aturan ini diperuntukkan khusus bagi guru-guru di instansi daerah. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ada empat jenis:

1)THK-II sesuai database THK-II di BKN



2)Guru non-ASN (guru honorer) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud

3)Guru Swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud

4)Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.



Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbudristek, bukan CAT BKN. Tahapan seleksi PPPK Guru terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga  kali.

Peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kompetensi I hanya THK-II dan Guru non-ASN di sekolah negeri. Seleksi Kompetensi II, boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I, ditambah Guru Swasta dan Lulusan PPG. ”Sementara Seleksi Kompetensi III boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus di Seleksi Kompetensi III,” pungkas Katmoko.

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK JF Tahun 2021 akan dilakukan oleh Panselnas dengan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di BKN serta panitia seleksi instansi masing-masing. Sementara, pelaksanaan seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas.(am)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

142FansSuka
54PengikutMengikuti
28PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles