APBD Kota Batam Disahkan Rp 3,298 Triliun untuk 2023

oleh -
oleh

Batam – DPRD Kota Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,298 Triliun. Dimana didalamnya, belanja operasi dengan nilai mencapai Rp 2,553 Triliun yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dihadiri secara langsung Wali Kota Batam HM Rudi, Senin (28/11/2022). Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang paripurna DPRD Kota Batam.

“Nilai Rp 3,298 Triliun, didalamnya belanja operasi dan belanja modal.

Disampaikan, untuk belanja modal mencapai Rp 687 Miliar yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

Secara garis besar, APBD tahun 2023 menitikberatkan pada belanja operasi dengan angka mencapai Rp 2,553 Triliun. Dengan memprioritaskan beberapa program penting untuk dilaksanakan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seperti pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat, optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” terangnya.

Nuryanto menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah bersusah payah membahas APBD Kota Batam tahun 2023 sehingga bisa disahkan.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.

Diakui, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh SKPD penghasil untuk meningkatkan kinerjanya agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” kata Rudi.

Kemudian, kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam diminta untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan agar dapat direalisasikan pada awal tahun.

“Dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi dampak inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.