115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung

oleh -

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang terjaring razia diketahui akan mengantarkan penumpang ke beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Lampung.

“115 kendaraan rinciannya yakni minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51 unit. Travel gelap mengangkut penumpang dari Jakarta ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, bahkan sampai ada yang ke Lampung,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (29/4/2021), seperti diberitakan kompas.com

Pengemudi travel menawarkan jasa antar mudik kepada penumpang dengan harga tinggi. “Modus operandi mereka patokan biaya lebih tinggi dari biasa. Contohnya, dari Jakarta-Cilacap Rp 300.000 sampai 350.000 padahal normal Rp 200.000,” ujar Sambodo.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021. Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).

Adapun para sopir dari 115 kendaraan travel gelap yang terjaring polisi beberapa waktu lalu ini dikenai sanksi tilang. Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Polisi juga menyita barang bukti sejumlah 64 minibus dan 51 mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Sejumlah kendaraan tersebut dapat dikeluarkan setalah proses sidang tilang yang akan dijadwalkan setelah Lebaran atau akhir Mei 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.