Pemuda Lintas Agama Minta Jaminan Kebebasan Beribadah

oleh -

Jakarta – Menyikapi persoalan kebebasan memeluk agama dan beribadah di beberapa daerah di Indonesia, Organisasi Kepemudaan Lintas Agama, mendesak jaminan dari pemerintah. Jaminan dimaksud, terkait kebebasan memeluk agama dan beribadah, bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPP GAMKI, Sahat MP Sinurat, pernyataan itu dikeluarkan bersama-sama, sejumlah organisasi lintas agama, di Indonesia. Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta semua institusi dan pemangku pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa, hingga tingkat RW dan RT.

“Kami meminta, jaminan hak kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegas Sahat

Diantaranya, ada Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Pemuda Muhammadiyah) dan Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik). Kemudian, ada Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN Peradah).

Selain itu, ada Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP Gema MA), Pengurus Pusat Generasi Muda Khonghucu (PP Gemaku), Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Buddhis (DPP Gemabudhi) hingga Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) sendiri.

Dalam poin lain pernyataannya, Organisasi Kepemudaan Lintas Agama itu, meminta para pemimpin dan pejabat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk berdiri di atas semua golongan. Mengedepankan nilai etik politik kebangsaan dan kenegarawanan yang berlandaskan pada nilai-nilai dan moral Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian, Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi-narasi negatif yang ingin memecah-belah keutuhan dan persatuan bangsa. Organisasi Kepemudaan Lintas Agama mendukung dan siap mengawal setiap upaya pendirian rumah ibadah di seluruh Indonesia berdasarkan aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan dan mendiskriminasi kebebasan beribadah setiap warga negara.

“Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta jajaran pengurus dan anggota di seluruh Indonesia untuk memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama dan interaksi sosial antar suku, agama, dan golongan yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong,” demikian pernyataan pemuda lintas agama itu.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.