Kepri Kritis Pasir Setelah Ijin Semua Perusahaan Dicabut

oleh -
oleh

Batam – Selama tiga minggu belakangan ini, sejumlah pembangunan dan renovasi rumah di Batam, berhenti. Kebutuhan pasir untuk campuran semen, tidak bisa diperoleh dari panglong atau toko bangunan. Kondisi itu terjadi karena pasokan pasir sudah sekitar tiga minggu lebih tidak masuk, akibat operasional perusahaan yang bergerak di pasir dicabut.

“Bukan tidak mau pak. Pasir tidak ada. Stok tidak ada. Kita tidak tahu kenapa. Tapi toke (pemasok) pasir bilang tidak ada stok. Ijin perusahaan pasir distop,” keluh Koko, seorang pemilik toko bangunan di Sei Beduk, Batam, Selasa (9/8/2022), saat menerima permintaan pasir.

Diakui, kondisi ini sudah terjadi dalam beberapa minggu belakangan ini. Dimana, konsumennya tidak mendapat pasokan pasir untuk kebutuhan bangunan di Batam. Sehingga, warga yang sedang melakukan renovasi atau bangun rumah, terkendala untuk melanjutkan bangunan.

“Kita juga jadi kewalahan. Ada yang curiga, kita tidak mau menjual pasir ke dia. Kita juga terdampak, karena bahan bangunan kita tidak bisa dijual. Pembangunan terhenti, bahan bangunan seperti semen, keramik, cat dan lain tak laku,” keluhnya.

Dipihak lain, anggota DPR RI dari Dapil Kepri, Haripinto Tanuwidjaja, membenarkan kondisi itu. Diakui, ia sudah menerima keluhan itu dari pemasok pasir di Provinsi Kepri. Ijin perusahaan penambang pasir darat dicabut, sehingga berdampak pada ketersediaan pasir darat di Batam.

“Itu kita sesalkan, karena pemerintah pusat, langsung mencabut (ijin), tanpa peringatan. Biasanya mau dicabut ijin perusahaan, ada peringatan atau ada masalah perusahaan,” kata Haripinto.

Menurutnya, dari informasi yang diterima, perusahaan tambang pasir darat sudah dipanggil. Tapi belum ada kepastian. “Kalau tidak ada kepastian seperti sekarang, maka kebutuhan masyarakat tidak bisa dipenuhi. Pembangunan tidak bisa jalan,” ujarnya mengingatkan.

Diakui, dari informasi yang diterima dari perusahaan yang bergerak di bidang galian C atau pasir, mereka tidak pernah dipanggil. “Tidak pernah dipanggil. Tiba-tiba ijin dicabut. Seluruh kabupaten/kota di Kepri seperti itu. Ijin dicabut,” cetusnya.

Haripinto mengaku akan mengecek kebijakan pemerintah pusat itu. Karena dampak dari kebijakan itu, perusahaan beroperasi untuk pengadaan pasir, jika ada pasokan dari Kepri. Pasokan pasir di Kepri, akhirnya didatangkan dari Jambi

“Ini kayak membabibuta. Tapi saya akan pastikan ke pusat. Jadinya, pasir yang ada sekarang, dari Jambi,” imbuh dia.

Namun, karena mendatangkan dari luar Kepri, dampaknya pada harga pasir di Batam yang tinggi.

“Karena langka, didatangkan dari luar, akhirnya harga tinggi. Biaya transport menjadi beban,” urai Haripinto.

Haripinto mengungkapkan, informasi dari perusahaan pasir yang diterima, selama ini perusahaan di Kepri, selalu membuat laporan berkala. Kemudian, menyampaikan kewajibannya. “Tanpa alasan, ijin mereka dicabut,” terangnya.

Disisi lain, perusahaan juga tidak mengetahui, kapan perusahaan pasir di Provinsi Kepri akan bisa beroperasi kembali. “Kondisi ini menjadikan, usaha jasa kontruksi tidak punya stok pasir. Sudah saya cek ke panglong. Perusahaan sudah meminta kepastian, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian, kapan buka,” imbuhnya.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.