BP Batam Sesuaikan Perka Penyelenggaraan Air Minum

oleh -

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan perubahan Perka tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM nomor 24 tahun 2020. Dimana perubahan dilakukan terhadap beberapa poin untuk efisiensi Perka dan menyesuaikan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan penyediaan air minum SPAM.

Direktur BU SPAM BP Batam, Memet E Rachmat mengungkapkan perubahan itu saat dilakukan sosialisasi Perka 2 tahun 2022 dan Perka 3 tahun 2022, Jumat (11/2/2022) di Gedung PDSI BP Batam. Diungkap tanggapan para peserta sosialisasi terkait tujuan Perka yang telah ditandatangan dan akan diberlakukan segera.

“Peserta memberikan atensi dan masukan, yang umumnya terkait dengan peran dari instalatur. Barangkali adanya salah paham seolah olah kita akan menghilangkan peran instalatur padahal tadi kita tegaskan tidak ada muatan atau niatan utuk menghilangkan peran bagi instalatur,” kata Memet.

Disampaikan, semangat dari Perka ini adalah, untuk menata prosedur misalnya terkait dengan penyambungan baru. Kemudian, peran instalatur dan masing masing melihat bagaimana posisinya, kita tata di peraturan ini supaya baik kedepannya.

“Jadi nanti semua pemohon sambungan atau masyarakat mendaftar dan bayar ke SPAM sebgaia penyelenaggara SPAM di Batam. Setelahnya kita tunjuk siapa pelaksananya atau instalatur yang mengerjakan penyambungan tersebut, itu intinya semangat dari perka yang baru ini,” terangnya.

Sementara GM SPAM Hilir BP Batam Ibrahim mengungkapkan rencana revisi Perka Penyelenggaraan SPAM dan Pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan BU SPAM. “Pasal terkait pemasangan jaringan dan infrastruktur pendukung SPAM dengan biaya Swadaya (belum ada di Perka BP Batam Nomor 24 Tahun 2020 tentang SPAM),” terang Ibrahim.

Disebut, pemasangan jaringan dan infrastruktur pendukung SPAM dengan biaya Swadaya dilaksanakan oleh mitra penyelenggara SPAM. Instalatur hanya menjadi penyedia jasa pekerjaan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan mitra penyelenggara SPAM.

“Dengan demikian, maka Perka BP Batam Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sambungan Langsung Khusus dicabut,” jelasnya.

Disebut, pada Perka yang baru, ada penambahan pasal terkait pelayanan SPAM. Mengatur Pelayanan Umum (Pelayanan Sambungan Langsung Umum) dan Pelayanan Khusus (Pelayanan SPAM kepada Masyarakat yang berdomisili pada lahan yang statusnya milik pihak lain).

Untuk Pelayanan sambungan langsung khusus, diatur tarif air minum sesuai dengan tarif yang berlaku dimulai dari tarif untuk golongan pelanggan rumah tangga. Kemudian, Pelayanan hidran umum dan master meter. Kemudian diatur tarif air minum ditetapkan oleh BP Batam (selama ini ditetapkan oleh pengelola Hidran Umum/Master Meter).

Pada Perka terbaru, ada penggabungan isi Perka BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengadministrasian Pentarifan pada Direktorat BU Fasling terkait tarif air baku dan memisahkan isi Perka BP Batam Nomor 24 Tahun 2020 tentang SPAM terkait Tarif Air Minum dan Sambungan Baru.

Ibrahim membeberkan, perubahan dan selisih biaya sambungan berdasarkan Perka lama dan baru. Dimana, pada Perka tahun 2020, uang jaminan pelanggan 150ribu dan usulan harga satuan tetap sama. Demikian dengan administrasi, biayanya tetap 16.500.

Sementara untuk biaya paket WM (water meter, kenaikan disesuaikan dengan harga meter dari pabrik, yang diadakan dalam jumlah besar. Sementara untuk WM 1/2 inchi, apa bila tidak adanya penyesuaian, maka selisih tersebut menjadi beban BP Batam.

Untuk Lockable Valve Angel 1/2″x 3/4″ Ball Valve Brass 1/2″ Female Male Adaptor Coupling Brass 1/2″. Kemudian, Segel Dinas Biru Seal Tape Elbow 90 drat dalam PVC 1/2″, per paket harga satuan pada Perka tahun 2020, sekitar Rp429.974, diusulkan menjadi Rp541.000. Selisih harga satuan lama dan baru Rp 111.026

Sementara biaya material, disesuaikan dengan kenaikan harga material, biaya upah kerja ke kontraktor saat pemasangan dibayarkan sesuai atau berdasarkan harga pasir, semen dan lainnya.

Untuk Elbow EF Dia 25 MM, ClampSadle+Ferrule Electfusion 63mmx25mm, Pipa HDPE 25 MM PN 12.5, Lem PVC, Coupler EF Dia25 MM dan Pipa PVC 1,5 ” (Selongsong), satu paket, naik dari Rp345.000 menjadi Rp364.000 atau naik 19ribu.

Selanjutnya untuk biaya upah, termasuk pasir, semen, aspal dan cor Beton (Sesuai Kondisi Lahan), biaya sekitar Rp205,000, naik menjadi Rp400.000 per sambungan. Sehingga selisih dari perka lama dan perka baru, sekitar Rp195.000. Sehingga total selisih biaya dari Perka lama dan Perka baru, hanya sekitar Rp325.026.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.