Wakil Ketua DPRD Batam Nilai Penting Tambah Modal di Bank Riau-Kepri

oleh -0 Dilihat
oleh

Batam – Wakil Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mendukung pengajuan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. Dinilai, penting meningkatkan modal di Bank Riau-Kepri, untuk meningkatkan deviden.

Hal itu disampaikan Kamaluddin, Kamis (11/11/2021) ditemui di gedung DPRD Batam. Diantara penyertaan modal di BUMD itu, Bank Riau-Kepri dinilai, perlu diberikan support. “Sehingga memberikan manfaat lebih besar. Ini usulan pemerintah ke DPRD Batam. Tapi pastinya akan kita bahas di dewan,” kata Kamal.

Jika fraksi-fraksi di DPRD Batam setuju, maka pihaknya akan membentuk Pansus perubahan Perda. “Sehingga kita bisa membahas bersama dengan Pemko Batam,” harapnya.

Menurutnya, peningkatan modal yang disertakan penting, untuk meningkatkan deviden. Sehingga kedepan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Momentum Kebangkitan Ekonomi Rempang, Muhammad Rudi : BP Batam Terus Bekerja Maksimal

Kemudian, untuk Riau Airlines, nantinya akan dievaluasi keberadaan modal Batam, sebesar Rp2 miliar. Demikian dengan PT Pelabuhan Batam. Jika ada yang perlu ditambah modal, maka pihaknya akan memberikan dukungan.

“Nanti tergantung kajian Pansus BUMD. Bisa rekomendasinya dicabut. Tergantung kajiannya,” sambungnya.

Sehari sebelumnya, Wali Kota Batam, melalui Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (10/11), perubahan Perda dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor jasa keuangan. Sekaligus meningkatkan PAD Pemko Batam.

“Kemampuan keuangan daerah Pemko, yang mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Juga potensi dividen dari Bank Riau Kepri, sehingga jumlah penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, khususnya PT. Bank Riau Kepri, kiranya perlu di tingkatkan,” kata Amsakar.

Selain itu, ang mendorong perlunya dilakukan perubahan terhadap Perda Penyertaan Modal, diantaranya adalah batas waktu pemenuhan realisasi penyertaan modal yang dibatasi. “Termaksud dilakukan mengevaluasi modal di PT Riau Airlines dan PT Pembangunan Kota Batam serta PT Pelabuhan Batam Indonesia,” himbaunya.

Baca Juga :  Tetap Semangat Tuntaskan Ranperda Ditengah Covid-19

Dijelaskan, jumlah penyertaan modal, hingga 31 Desember 2019 melalui Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 56.000.000.000, yang semula sebesar Rp. 13.059.600.000. Modal itu disertakan di PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp 50.000.000.000, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 42.940.400.000.

Kemudian, di PT Riau Airlines sebesar Rp 2.000.000.000 dan sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal. Kemudian di PT Pembangunan Kota Batam sebesar Rp 2.000.000.000, sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal.

“Serta di PT Pelabuhan Batam Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000 sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal,” ungkapnya.

Sementara sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor  3 Tahun 2014, jumlah maksimal penyertaan modal daerah, di PT. Bank Riau Kepri ditetapkan sebesar Rp.100.000.000.000. Di PT. RAL ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000, di PT Pembangunan Kota Batam ditetapkan sebesar Rp.50.000.000.000 dan di PT. Pelabuhan Batam Indonesia ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000.

Baca Juga :  Asosiasi Pariwisata Batam Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau Buluh

Menurut Amsakar, pemenuhan realisasi penyertaan modal tidak dapat dimaksimalkan disebabkan jangka waktu pemenuhannya sudah melebihi 3 tahun anggaran. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian/perubahan. Perlunya penyesuaian/perubahan tersebut dikarenakan apabila jangka waktu pemenuhan realisasi maksimum penyertaan modal masih dibatasi 3 tahun maka dikhawatirkan Pemerintah Kota Batam tidak bisa memenuhi jumlah maksimum penyertaan modal tersebut.

“Sehingga dalam konteks Bank Riau Kepri, dalam jangka panjang dapat menyebabkan dilusi (penurunan share) proporsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri. Akibat trend peningkatan penambahan penyertaan modal Perda yang lain dan berdampak kepada pembagian dividen untuk Pemko Batam,” imbuhnya.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.