Pemko Batam Minta Investasi 2 Miliar di Riau Airlines Dikembalikan

oleh -

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, meminta agar dana investasinya di Riau Airlines dikembalikan. Utusan Pemko Batam juga sudah dikirim ke Riau untuk membicarakan dengan pihak terkait yang menangani di pemerintah Provinsi Kepri. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. Penyertaan modal Pemko Batam di PT Riau Airlines sebesar Rp 2.000.000.000.

Demikian diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Batam, Pebrialin, Selasa (23/3/2022) di gedung DPRD Batam, saat mendampingi Wawako Batam, Amsakar. Dijelaskan, saat ini badan usaha yang terkait pengelolaan Riau Airlines, tidak beroperasi.

“Cuma kondisinya tdk operasional lagi. Maka kita ajukan permintaan terkait dana penyertaan modal,” kata Pebrialin.

Diakui, Riau airlines beberapa tahun tidak beroperasi. Sebelum kedatangan mereka di Riau, pihaknya sudah lebih dulu menyurati dan meminta penjelasan terkait dana investasi di Riau Airline.

“Kemarin kita sudah ke Pekan Baru, jumpa biro yang terkait penanganan ini. Karena kita ada investasi di situ,” kata Pebrialin.

Sementara Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan, mereka sedang melakukan evaluasi penyertaan modal di badan usaha yang tidak produktif. Di PT Pembangunan Kota Batam sebesar Rp 2.000.000.000, sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal. 

“Serta di PT Pelabuhan Batam Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000 sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal,” ungkapnya.

Saat ini, DPRD Batam juga meminta perpanjangan pada Perda Kota Batam, yang mengatur penyertaan modal di badan usaha yang dievaluasi. “Kalau Riau Airlines, sudah ditindaklanjuti ke Pemprov Riau. Sehingga bisa diselesaikan dalam Perda. Pak Sekda yang mendalami sekarang,” beber Amsakar.

Selain itu mereka juga mengevaluasi penyertaan modal di Badan Usaha Kepelabuhanan. Dimana, saat ini badan usaha ini disebut tidak beroperasi. “Badan usaha ini ada banyak pihak yang terkait untuk bisa mengoperasikan. Secara teknis ada banyak instansi terkait. Mulai BP Batam hingga Dirjen Perhuungan Laut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemko Batam, mengajukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. Lewat perubahan Perda itu, Pemko mengajukan peningkatan modal di PT Bank Riau Kepri. 

Amsakar Achmad mengatakan, perubahan Perda terhadap Perda Penyertaan Modal, diantaranya adalah batas waktu pemenuhan realisasi penyertaan modal yang dibatasi. “Termaksud dilakukan mengevaluasi modal di PT Riau Airlines dan PT Pembangunan Kota Batam serta PT Pelabuhan Batam Indonesia,” kata dia.

Dijelaskan, jumlah penyertaan modal, hingga 31 Desember 2019 melalui Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 56.000.000.000, yang semula sebesar Rp. 13.059.600.000. Modal itu disertakan di PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp 50.000.000.000, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 42.940.400.000.

Sementara sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor  3 Tahun 2014, jumlah maksimal penyertaan modal daerah, di PT. Bank Riau Kepri ditetapkan sebesar Rp.100.000.000.000. Di PT. RAL ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000, di PT Pembangunan Kota Batam ditetapkan sebesar Rp.50.000.000.000 dan di PT. Pelabuhan Batam Indonesia ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000.

Menurut Amsakar, pemenuhan realisasi penyertaan modal tidak dapat dimaksimalkan disebabkan jangka waktu pemenuhannya sudah melebihi 3 tahun anggaran. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian/perubahan. Perlunya penyesuaian/perubahan tersebut dikarenakan apabila jangka waktu pemenuhan realisasi maksimum penyertaan modal masih dibatasi 3 tahun maka dikhawatirkan Pemerintah Kota Batam tidak bisa memenuhi jumlah maksimum penyertaan modal tersebut.

“Sehingga dalam konteks Bank Riau Kepri, dalam jangka panjang dapat menyebabkan dilusi (penurunan share) proporsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri. Akibat trend peningkatan penambahan penyertaan modal Perda yang lain dan berdampak kepada pembagian dividen untuk Pemko Batam,” imbuhnya.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.