PAD Labuh Jangkar Dihapus, Ketua Fraksi Gerindra Pertanyakan Komitmen Gubernur

oleh -

Tanjungpinang – Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Onward Siahaan, mempertanyakan komitmen Gubernur Kepri, Ansar Ahmat untuk merebut pendapatan dari sektor labuh jangkar. Fraksi Gerindra juga mempertanyakan keseriusan Gubernur Ansar Ahmad untuk merebut retribusi labuh jangkar, setelah Pemprov Kepri mencoret labuh jangkar dari salah satu sumber penerimaan, di nota keuangan APBD tahun 2022.

Fraksi Gerindra mempertanyakan melalui Ketua Fraksi Gerindra, Onward Siahaan, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri tahun 2022, Kamis (18/11/2021).

“Di nota keuangan APBD tahun 2022, Pemprov Kepri mencoret labuh jangkar dari salah satu sumber penerimaan,” kata Onward.

Padahal, di APBD Perubahan 2021, DPRD telah menyetujui usulan anggaran Rp 800 juta untuk memperoleh fatwa Mahkamah Agung. “Padahal, di APBDP sudah disetujui untuk menggugurkan surat larangan penarikan retribusi labuh jangkar yang diterbitkan Dirjen Pelabuhan Laut,” cetus Onward.

Dikatakan, Pemprov Kepri belum menunjukkan kesungguhan hati untuk meningkatkan PAD dari sektor kelautan. Dinilai, jika Pemprov Kepri masih berkutat di darat, dan tidak memaksimalkan potensi laut, akan sulit meningkatkan APBD di atas Rp 4 trilliun di masa yang akan datang.

Ia menilai, Ansar belum melaporkan perkembangan usulan fatwa MA itu. Fraksi Gerindra pun meminta agar Ansar menjelaskan secara rinci perkembangan fatwa MA itu.

“Saat ini kami tersadar, itu hanya sebuah mimpi. Kita sudah dikalahkan hanya selembar surat dari Dirjen Pelabuhan Laut,” urainya.

Onward menerangkan, berdasarkan Pasal 27 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepri berwenang untuk mengelola sumber daya alam di laut laut di wilayahnya yakni 12 mil dari garis pantai. Kewenangan meliputi eksploitasi, konservasi, pengelola kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi serta pengaturan tata ruang.

Untuk meningkatkan pendapatan, Fraksi Gerindra juga mendorong Gubernur Ansar agar PT Pembangunan Kepri maupun melalui anak usahanya untuk mengelola penambangan, pengangkutan, dan pemasaran pasir laut yang berpotensi menambah PAD hingga Rp 4 trilliun tiap tahunnya.

Dinilai, Pemprov Kepri belum berwawasan kelautan, padahal Kepri merupakan daerah maritim. Daratan hanya 4 persen dan daratan 96 persen. Seharusnya melahirkan inovasi untuk menggali kekayaan maritim menjadi sumber PAD.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Gerindra menyoroti sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berkutat ke daratan daripada kelautan. Dinilai, dalam Ranperda APBD 2022, Pemprov Kepri merencanakan PAD sebesar Rp 1.348.493.617.641 yang 85 persennya atau Rp 1.150.224.138.161 berasal dari pajak daerah.

Dirincikan, 87,46 persen pajak daerah itu berasal dari daratan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBBKB).

Sementara dari sektor kelautan hanya direncanakan sebesar Rp 58.116.500.000 atau 4,3 persen dari PAD. PAD dari sektor kelautan ini berupa retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi kepelabuhanan, retribusi pelayanan pelabuhan, retribusi pemanfaatan ruang laut.

“Kondisi ini bertolak belakang dengan geografis Kepri yang 96 persen wilayahnya lautan dan hanya 4 persen yang daratan,” sesalnya.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.