OJK Kepri Terima 356 Aduan Warga, Sudah Selesai 331 Aduan

oleh -
oleh

Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima 356 pengaduan terhitung Januari hingga Agustus 2022. Diantaranya, 331 pengaduan diantaranya sudah bisa kita selesaikan. Sementara 18 pengaduan dalam posisi menunggu tanggapan dan dalam penanganan PUJK serta 7 pengaduan dalam posisi penanganan LAPS.

Diungkapkan Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus, Selasa (11/10/2022), layanan yang diberikan OJK, cukup banyak. Dimana, hingga Agustus 2022, OJK Kepri telah menerima 356 pengaduan dari 4.606 total layanan yang diberikan oleh OJK Kepri.

“Diantara 356 pengaduan ini 46 persen berasal dari perusahaan pembiayaan, 39 persen pengaduan Perbankan, 6 persen pengaduan terkait perusahaan asuransi, 8 persen terkait P2p Lending serta terkait IKNB dan Pasar modal dengan masing-masing presentasi mencapai 1 persen,” katanya.

Untuk itu, OJK Kepri terus berupaya untuk memperkuat implementasi pencegahan permasalahan konsumen di sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan pengawasan perilaku (market conduct) berjalan baik.

“Selain itu, OJK Kepri bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 18 Entitas Investasi Tanpa Izin dan telah menutup 105 pinjaman online (Pinjol) Ilegal,” bebernya.

Disebut, data ini, berdasarkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat perihal Pinjol dan Investasi ilegal. Informasi itu kemudian pihaknya tindaklanjuti bersama instansi lainnya seperti Satgas Khusus (Satgasus) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Kominfo,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak sungkan mengadukan temuan-temuan hingga permasalahan tertentu perihal Pinjol atau investasi ilegal.

“Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk menjadu karena pasti akan diproses atau kami teruskan ke Satgasus,” tambahnya.

  • Kinerja IKNB Kepri Membaik

Disisi lain, menyebut, kinerja industri keuangan non bank (IKNB) yang terdiri dari asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan fintech, masih terjaga baik.

Berdasarkan data statistik OJK periode Agustus 2022, total aset IKNB (konvensional dan syariah) secara nasional tumbuh sebesar 8,43 persen dibandingkan tahun lalu. Pihaknya pun menegaskan, secara Year on Year total piutang pembiayaan meningkat sebesar 8,34 persen menjadi sebesar Rp3.585 Miliar.

Pada posisi Juni juga meningkat sebesar 10,55 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2021.

Baca Juga  Stock Vaksin di Kepri Kosong, Gubernur Ansar: Stok Pusat Juga Kosong

Sementara, premi asuransi jiwa menurun sebesar 1,01% (yoy) menjadi sebesar Rp685 Miliar. Sedangkan premi asuransi umum bertumbuh sebesar 139,09% (yoy) menjadi sebesar Rp263 Miliar.

“Pelaku Usaha Pergadaian di Kepulauan Riau juga bertumbuh baik secara entitas dan kinerja keuangan selama periode tahun 2021 dimana terdapat penambahan entitas gadai swasta menjadi 8 entitas,” tegasnya.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.