14 C
New York
Kamis, September 21, 2023
spot_imgspot_img

Komisi III Minta Rehabilitasi Pelabuhan Penagi Natuna Tepat Waktu

Natuna – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau Widiastadi Nugroho minta rehabilitasi Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna dapat diselesaikan tepat waktu. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan progres pengerjaan rehabilitasi Pelabuhan Penagi, Jumat (25/8/2023) di Kabupaten Natuna.

“Selesaikan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secepatnya,” tegas pria yang kerap disapa Mas Iik.

Pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan multi, tidak hanya untuk sandar kapal penumpang tetapi juga digunakan untuk sandar kapal kargo dan kapal roro.

“Kalau sudah berfungsi normal akan ada efeknya bagi masyarakat, tak hanya masyarakat sekitar tapi masyarakat Kabupaten Natuna umumnya,” ungkap Mas Iik.

Annggota Komisi III Hadi Candra mengungkapkan rasa syukurnya dengan telah terlaksananya rehabilitasi Pelabuhan Penagi. “Memang kondisinya sudah sangat memprohatinkan dan alhamdulillah sudah mulai di rehab,” ujar Hadi Candra.

Selain itu ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar segera memmbentuk KSOP di Kabupaten Natuna. Hal ini guna mengantisipasi jika Pelabuhan Penagi sudah beroperasi penuh otomatis lalu lintas kapal baik cargo maupun kapal penumpang akan semakin ramai.

“Tentunya kalau sudah ramai kita membutuhkan KSOP di Natuna karena saat ini masih gabung dengan Anambas dan hal tersebut menghambat dalam pengurusan izin berlayar kapal,” terangnya.

Menurutnya rehabilitasi Pelabuhan Penagi harus diimbangi dengan pembentukan KSOP.

Mendampingi kunker Komisi III, Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Azis Kasim Djou menjelaskan bahwa rehabilitasi Pelabuhan Penagi menggunakan DAK pemerintah pusat. Rehabilitasi Pelabuhan Penagi sendiri menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar dan dijadwalkan selesai pada 22 November 2023.

“Insyaallah akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan sesegera mungkin bisa dioperasikan sesuai dengan arahan Ketua Komisi III,” tambah Azis.(am)

Related Articles

Stay Connected

142FansSuka
54PengikutMengikuti
28PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles