TPJ IKABSU Tolak Mubes IKABSU Dua Versi

oleh -

Batam – Tim yang menyebut sebagai tim peace & justice Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (TPJ-IKABSU), menyurati Kapolresta Barelang, melalui Kasat Intelkam Polres Barelang. Mereka menyampaikan penolakan Mubes IKABSU dengan dua versi. Dimana, satu Mubes IKABSU ke-IV, digelar pada 14 Mei 2022 (Mubes IKABSU 14) dan Mubes IKABSU satu lagi digelar, 21 Mei 2022 (Mubes IKABSU 21).

Surat terbuka TPJ IKABSU Batam, tertanggal 9 Mei 2022 itu, diterima redaksi, Rabu (11/5/2022) melalui Ketua TPJ, Isfandir Hutasoit. Ikut menandatangani surat itu, Emerson Tarihoran, Bottor Nikson Pardede, Nasir Pelawi, Ahmad Zukri Nasution, Panal James Purba, Erwin Sipahutar, Sopar Lumbangaol, Arif Bangun, Rio Napitupulu, Edward Rahmana, Jhonni Lumban Tobing, Jumpa Siregar dan Jesman Hutasoit.

Disampaikan, Akta Notaris Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Nomor 23, tanggal 24 maret 2015. Kemudian, pengesahan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000467.AH.01.07.Tahun 2015 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Utara.

“Dewan Pengurus IKABSU yang sah hingga sampai saat ini, berdasarkan hasil Mubes Ikabsu ke III, dipimpin Nutherin bersama Jhonson Fidoli Sibuea. “Sesuai aturan, Dewan Pengurus diangkat dan diberhentikan melalui Mubes. Pelaksanaan Mubes IKABSU sah, bila dibentuk oleh kepengurusan Dewan Pengurus Hasil Mubes ke III, sebagaimana diatur di Akta Notaris IKABSU,” tegasnya.

Disampaikan, saat ini ada dua versi kepanitiaan Mubes IKABSU saat ini. Masing-masing Mubes 14 dan Mubes 21. Disebut, dua kepanitiaan itu dibentuk pihak yang tidak berwewenang. Dimana, secara hukum, berdasarkan AD/ART dan akta notaris, maka pembentukan panitia harus dilakukan, Dewan Pengurus IKABSU hasil Mubes III.

“Itu diatur AD/ART dan akta notaris IKABSU. Bukan diatur oleh tokoh-tokoh IKABSU,” tegas Isfandir.

Sehingga, untuk menghindari gesekan/keributan pada arus bawah, maka Mubes 14 dan Mubes 21, ditolak. Selanjutnya, pihaknya meminta Dewan Pengurus IKABSU untuk segera, membentuk kepanitiaan Mubes yang sah dan menggelar Mubes IV.

“Karena itu bisa menimbulkan terjadi konflik terbuka. Demi menjaga kenyamanan dan keamanan dan menjaga Batam kondusif, kami minta kepada Kepada Dewan Pengurus untuk melakukan penolakan dan pembatalan Mubes Ikabsu dua versi itu,” himbau dia.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.