Proyek BP Batam Masuk Poin Pakta Integritas Bersama Kejati Kepri

oleh -

Batam – Empat proyek pembangunan ditangani Badan Pengusahaan (BP) Batam, masuk dalam pakta integritas, bersama Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri. Keempat empat proyek strategis yang dilakukan penandatangan secara simbolis, ada pembanguan bandara, pembangunan Rumah Sakit hingga rencana pembangunan seaport baru di kawasan Sekupang.

Penandatangan pakta integritas yang digelar di gedung BP Batam, Kamis (27/1/2022), dimaksud dalam rangka penanganan pembangunan strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepri. Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan, dalam rangka mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel hingga bebas dari korupsi.

“Ini untuk optimalisasi pelayanan ke masyarakat. Sejumlah proyek strategis yang masuk dalam kategori besar nilainya, yang masuk ranah pakta integritas antara BP Batam dan Kejati. Kemudian, ada sejumlah utusan peserta pemenang tender,” kata Kepala BP Batam HM Rudi.

Disebut, setiap tahun ada penambahan anggaran. Sehingga dalam penggunaaan anggarannya butuh pengamanan dari penegak hukum terlebih dali dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Dengan adanya penandatangan pakta integritas ini, diharapkan agar penggunaan anggaran bisa betul-betul merlaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada,” harap Rudi.

Kemudian, BP Batam memiliki anggaran pembangunan fisik yang cukup besar. Sehingga dalam menekan permasalahan yang muncul kedepan, dinilai perlu pakta integritas.

“Dengan penandatangan ini, akan membantu petugas pelaksana hingga Direktur di BP Batam merasa aman dan nyaman. Sehingga tidak ditemukan adanya keraguan lagi dalam permasalahan hukum,” harap Rudi..

Diharapkan, pihak Kejaksaan nantinya bisa membantu mengawasi setiap program kerja yang dilakukan oleh BP Batam. Mulai dari awal proses hingga akhir penggunaan anggaran itu sendiri.

“Kalau sudah dibantu dan diawasi, saya rasa tidak akan ada lagi rasa ragu dalam bekerja,” harapnya.

Diharapkan, realisasi anggaran akan mencapai target, pada tahun 2022 ini. Sehingga pemanfaatan dapat dimaksimalkan dan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. “Saya sangat bangga dan gembira atas penandatangan pakta integritas ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini lebih kepada pembangunan-pembangunan yang masuk dalam proyek strategis dan berskala besar.

“Kita semua bergerak dan membangun Kota Batam untuk lebih baik lagi,” kata Hari.

Disebut, penandatangan integritas, agar para pelaksananya, na bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan hukum. Sanggup untuk dikenai sanksi, baik administrasi maupun pidana. “Intinya, kami juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri dan Batam yang sudah 2 tahun terakhir ini terpuruk akibat terkena badai pandemi Covid-19,” imbuhnya.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.