Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Buka Hingga 7 Juni 2023

oleh -
oleh

Batam – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten/Kota Provinsi Kepri masa jabatan 2023-2028. secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sejak mulai, 22 Mei 2023.  Penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak 29 Mei 2023 dan akan ditutup tanggal 7 Juni 2023.

Timsel Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri sendiri ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia pada 18 April 2023 lalu. Tim Seleksi telah diberikan pembekalan pada 6 hingga 8 Mei 2023 di Hotel Sultan Jakarta.

Menurut Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ngaliman, SE, MSi yang juga akademisi Universitas Batam, Sejak dibukanya pendaftaran, Timsel mengundang warga Kepulauan Riau yang memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Selain Ngaliman, saat ini tim seleksi diisi Sekretaris Fahmi Amrico, S.H., M.H,  Praktisi Hukum/ Lawyer & Akademisi di STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang dan STIE Pembangunan Tanjungpinang, Dr. Sumianti, S.Sos, MM, M.Pd, akademisi Universitas Ibnu Sina Batam, Marnia Rani, S.H., M.H, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Indra Rosadi, S.Pd.I,. M.Si yang menjabat sebagai UPT. Penilaian Kompetensi  BKD Provinsi Riau. 

Diungkapkan persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar. Diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan
  • Mampu secara jasmani dan rohani
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika

Disebutkan, syarat lainnya dan lengkap.yang dibuktikan dengan semua dokumen lampiran pada Peraturan Bawaslu RI. Dimana, ketentuan itu diatur berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan  2023-2028, total ada 17 dokumen persyaratan yang harus disiapkan pendaftar.

Di antara dokumen yang perlu dipersiapkan sejak awal antara lain salinan ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap  dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri  dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah. 

“Tim Seleksi menerima berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sejak dibuka pendaftaran sampai dengan penutupan pendaftaran. Form pendaftaran didukung dengan aplikasi sistem informasi rekrutmen Bawaslu. Informasi lebih lanjut proses pendaftaran calon Bawaslu akan ditayangkan melalui web Bawaslu Kepri sejak pendaftaran dibuka.

“Termasuk untuk semua form yang dapat diunduh calon pendaftar. Diharapkan calon pendaftar untuk sering mengupdate perkembangan terbaru,” katanya.

Penyampaian berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat diantar langsung oleh pendaftar ke Sekretariat Tim Seleksi atau dikirim melalui email Tim Sekretariat Tim Seleksi atau melalui Pos Kilat Khusus. Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu berada di Hotel Asialink by Prashanti, Ruang Cayane Lt. 2, Jalan Sriwijaya No. 22 Pelita Lubuk Baja – Kota Batam, Kepulauan Riau 29444. 

Tim Seleksi secara bersama-sama memeriksa keabsahan dan legalitas berkas yang diserahkan oleh bakal calon pada 16-19 Juni 2023. Pengumuman Hasil Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi dilakukan pada 20 Juni 2023.

Tim seleksi ini bertugas antara lain, menerima berkas pendaftaran, melakukan penelitian berkas administrasi, menetapkan hasil penelitian berkas administrasi. Kemudian, mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah memenuhi syarat administratif.

Selanjutnya,memastikan pelaksanaan seleksi tes tertulis dan tes psikologi, mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi, menerima tanggapan masyarakat hingga tes wawancara dan diakhiri dengan menetapkan nama calon sebanyak 2 (dua) kali dari jumlah  yang dibutuhkan

Kemudian Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu akan dilakukan 21-23 Juni 2023. Tes Psikologi dilaksanakan 26-28 Juni 2023. Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi 3 Juli 2023, Soal test tertulis dan test psikologi ditentukan oleh Bawaslu RI dan Timsel hanya menyelenggarakan saja. 

Bagi yang lulus akan dilanjutkan dengan Tes Kesehatan 4-6 Juli 2023. Kemudian Tes Wawancara 7-12 Juli 2023. Proses selanjutnya adalah Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara 17 Juli 2023 sebanyak dua kali kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota dan kemudian  pada 25 Juli 2023 penyampaian calon ke Bawaslu RI. Setelah itu, tugas Timsel berakhir dan akan dilanjutkan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk menentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepri terpilih oleh Bawaslu RI dan atau Bawaslu Provinsi Kepri.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.