Tanjungpinang – Rentetan keluhan dari para pemilik pangkalan gas subsidi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang tidak kunjung naik kini bergeser ke wilayah pinggiran dan pusat pertumbuhan baru Kota Tanjungpinang. Wilayah yang cukup jauh dari pusat kota komersial membuat operasional pangkalan kian terjepit akibat tingginya beban logistik yang harus ditanggung secara mandiri.



Kondisi tersebut dialami langsung oleh Randi, pemilik Pangkalan LPG 3 Kg resmi yang berlokasi di Perumahan Gading Mas Raya, Jalan Sukajaya Kilometer 13, RT 02/RW 03, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Berada di area pemukiman yang terus berkembang di Km 13, pangkalan ini menjadi tumpuan utama bagi ratusan kepala keluarga sekitar untuk mendapatkan energi bersubsidi.
“Sebagai pangkalan resmi, kami selalu patuh pada aturan pemerintah daerah untuk melayani masyarakat miskin dan UMKM sesuai dengan HET yang tertera di papan plang kami, yaitu Rp18.000 per tabung. Namun, jika ditinjau secara jujur dari hitungan pengeluaran di lapangan saat ini, angka tersebut sudah sangat tidak layak lagi,” ungkap Randi saat ditemui di lokasi pangkalan rumahnya, Rabu (15/7/2026).
Randi mengungkapkan bahwa tantangan pangkalan yang berada di kawasan dalam perumahan seperti Gading Mas Raya jauh lebih berat pada sektor transportasi dan lansiran operasional harian. Jarak tempuh distribusi, laju inflasi daerah, biaya perawatan tabung, hingga upah tenaga bongkar muat lokal terus merangkak naik secara signifikan dibandingkan kondisi ekonomi saat tarif Rp18.000 tersebut pertama kali ditetapkan bertahun-tahun lalu.
Beban keuntungan yang kian tipis itu kian diperparah oleh waktu dan tenaga ekstra yang harus dikorbankan untuk urusan administratif. Sesuai aturan berkala, pangkalan kini wajib melakukan pemindaian kartu identitas (KTP/KK) setiap pembeli melalui sistem Subsidi Tepat digital.
“Aturan pencatatan digital itu sangat bagus agar gas melon tidak salah sasaran. Namun bagi kami yang berada di lini terbawah distribusi perumahan, proses melayani antrean warga dan input data harian ini menyedot tenaga ekstra. Sangat tidak seimbang dengan margin keuntungan yang tersisa karena harga jual kami dipatok mati di Rp18.000,” tambahnya lagi.
Terhimpitnya pangkalan resmi seperti Pangkalan Randi di Kelurahan Batu Sembilan ini dikhawatirkan dapat berdampak jangka panjang pada stabilitas pasokan energi di tingkat masyarakat. Pengawasan harga pasca-pangkalan menjadi rentan longgar, terbukti dengan masih tingginya harga jual gas melon di tingkat warung pengecer sekitar yang berkisar antara Rp22.000 hingga Rp25.000 akibat rantai distribusi sekunder yang tidak terkontrol.
Melalui liputan berkala ini, pelaku usaha pangkalan di kawasan pinggiran Tanjungpinang Timur berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) segera melakukan survei kelayakan tarif yang objektif. Penyesuaian HET ke angka yang rasional dianggap menjadi satu-satunya jaminan agar pangkalan resmi tidak gulung tikar dan distribusi gas melon bersubsidi di wilayah pemukiman baru tetap berjalan kondusif.***









