Kursi DPRD Kepri Dapil Sei Beduk, Nongsa, Galang dan Bulang Direncanakan Jadi 4

oleh -
oleh

Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menyiapkan perubahan kursi di Dapil 5 dan 6 untuk DPRD Kepri. Dimana, Dapil 5 yang meliputi Belakang Padang, Sekupang, Batuaji dan Sagulung, akan memiliki 11 kursi, dari sebelumnya 10 Kursi. Sementara Dapil 6 Kepri, berkurang.

Diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati, di Dapil 6 yang meliputi Sei Beduk, Nongsa, Galang dan Bulang, pada Pemilu 2019 lalu, alokasi kursi, ada 5. Kemudian, pada Pemilu 2024 mendatang, alokasi kursi berkurang 1, menjadi 4 kursi.

“Ada perubahan kursi di Kepri 5 dan 6, merubah kursi yang tadi 10,5 menjadi 11,4,” katanya di Nite and Day Hotel, Tanjungpinang, Selasa (17/1/2023).

Perubahan alokasi kursi hanya terjadi di dua Dapil dari 7 Dapil. Perubahan itu disampaikan saat menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan, Dapil Kepri 5 (Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji dan Sagulung) menjadi 11 kursi. Sementara Dapil Kepri 6 (Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk dan Galang), akan berkurang menjadi 4 kursi.

Sriwati menambahkan, selama uji publik, KPU Kepri menampung masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa. Hasil uji publik penataan Dapil nantinya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan.

“Atas rencana perubahan itu, sudah ada masukan dan tanggapan yang kita terima. Nanti akan kita sampaikan ke KPU RI,” imbuhnya.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.