Gubernur Kepri Ditegur Mendagri Karena Insentif Nakes

oleh -
Polri saat memberikan bantuan Sembako untuk warga

Batam – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam hal ini mendapat teguran tertulis, bersama 18 provinsi lainnya di Indonesia. Teguran diberikan, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah, walau dananya sudah tersedia.

Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual, Sabtu (17/7/2021) menyebut, teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut. “Ini termasuk (teguran), mohon maaf, langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan,” tegas Tito.

Disebut, Pemprov Kepri mendapat teguran, karena dalam catatan Mendagri, dana yang disediakan belum banyak digunakan. Pihaknya sudah menyisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah.

“Tapi masih belum ada, apa-apa. Ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” cetusntya.

Selain Kepri yang mendapat teguran tertulis, ada juga Provinsi Aceh, Provinsi Sumbar, Provinsi Sumsel, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Babel, Provinsi Jabar, Provinsi DI Yogyakarta,
Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi Kalbar, Provinsi Kalteng, Provinsi Sulsel, Provinsi Sulteng, Provinsi Sulut, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Malut danProvinsi Papua.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.