DPRD Batam Diperiksa Atas Utang Setwan, Bukan Perjalanan Dinas Fiktif

oleh -
oleh

BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap anggota dewan. Pemeriksaan dilakukan utang Sekretariat Dewan Kota Batam tahun 2016 atas biaya perjalanan dinas DPRD Batam, kepada pihak travel.

Penjelasan itu disampaikan DPRD Kota Batam Nuryanto, bersama Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus, Senin (20/3/2023) di Batam. Penjelasan disampaikan pimpinan dewan, karena belakangan isu itu berkembang dan tidak sesuai dengan materi pemeriksaan yang berjalan.

“Saya tegaskan disini, bahwa perjalanan dinas yang ditengari (diiusukan,red) fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” kata Nuryanto.

Penjelasan disampaikan Nuryanto, sekaligus untuk membantah adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan DPRD Kota Batam. Dikatakan, perjalan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2016 tersebut terbilang sah, resmi dan tidak fiktif.

“Perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” sambungnya..

Artinya, tambahnya, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Dan setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruangan untuk dilakukan perbaikan. Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara.

Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak Travel Agen.

“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan,red) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (Travel agen,red),” terang Nuryanto.

Disisi lain, Nuryanto juga mengaku belum mengetahui, jika disebut ada kerugian negara. “Kami tidak tahu letak dimana kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Dan saya yakinkan sekali lagi, perjalanan dinas kita ini jelas dan tidak fiktif,” tegasnya.

Pernyataan itu sejalan dengan pernyataan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono sebelumnya. Dimana pemeriksaan terkait laporan dari salah satu agen perjalanan atau travel.

Dimana, travel menyampaikan laporan belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas DPRD Batam pada tahun 2016. Sementara terkait pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK dan aparat Polresta Barelang menjadi pendamping.(r)

No More Posts Available.

No more pages to load.