DPRD Batam Serahkan Pokir untuk RKPD 2023 ke Wako Batam

oleh -
oleh

BATAM – DPRD Kota Batam, menyerahkan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam 2023. Pokok-pokok pikiran itu merupakan hasil reses DPRD Batam dan diminta untuk dapat ditampung dalam RKPD.

Penyerahan pokir itu dilakukan Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama para Wakil-wakil Ketua DPRD Batam, Senin (20/3/2023) kepada Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi di Hotel Radisson Batam, Senin (20/3/2023). Saat menyerahkan pokir itu, Nuryanto mengatakan, dengan tertampungnya pokir ini, menjadi sebuah sinergi yang lebaih baik kedepan.

“Sinergi lebih baik, antara DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam dalam merumuskan strategis pembangunan Kota Batam ke depannya,” kata Nuryanto.

Disebutkan, pemenuhan pokir dalam musyawarah perencanaan pembangunan kota Batam ini, setidaknya dapat memformulasikan RKPD Batam. “Sehingga meminimalisirkan terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Nuryanto juga menyampaikan, agar hasil Musrenbang, selaras dengan usulan masyarakat. “Kami sangat berharap rangkaian Musrenbang ini bisa berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui tahapan Musrenbang,” tambahnya.

Dimana pelaksanaan Musrenbang ini memiliki nilai strategis dalam penyusunan APBD Kota Batam 2024 mendatang. “RKPD ini merupakan dokumen induk tahunan yang memuat aspirasi masyarakat dalam mencapai visi kota Batam. Yakni mewujudkan Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera,” tegasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi bersama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto serta dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina serta dihadiri berbagai stakeholder terkait seperti DPRD Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, instansi vertikal juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Nuryanto mengatakan bahwa pada hakikatnya perencanaan pembangunan daerah adalah kegiatan untuk menyusun dan merencanakan pembangunan daerah dengan menjabarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah kota Batam nomor 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Batam tahun 2021 – 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bata, yang juga Kepala BP Batam HM Rudi memaparkan pengembangan Batam menuju Batam Kota Baru yang lebih maju. Berbagai lompatan pembangunan terus digalakkan, muaranya yakni pertumbuhan ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Hingga akhir masa jabatan saya tahun 2024, saya akan berusaha semaksimal mungkin baik sebagai walikota maupun Kepala BP Batam, mewujudkan pembangunan yang bisa dinikmati semua pihak,” kata Rudi.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.