Diminta PT SMOE Serahkan Salinan Kontrak ke Pekerja

oleh -

Batam – Komisi IV DPRD Batam, meminta agar PT SMOE menyerahkan salinan kontrak kerja antara perusahaan dan pekerja. Salinan kontrak itu diminta diserahkan ke perusahaan, agar pekerja menjalankan kewajiban, sekaligus mengetahui haknya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, Selasa (22/2), setelah beberapa hari sebelumnya, menggelar hearing dengan perusahaan dan pekerja. Dari laporan pekerja, selama ini PT SMOE Indonesia tidak pernah memberikan salinan kontrak kepada pekerja sejak 2001 silam.

“Itu hak pekerja dan minta agar perusahaan menyerahkan. Hasil sidak kita sebelumnya ke PT SMOE, dokumen yang diminta mereka saat sidak tidak diberikan pihak perusahaan,” kata Tumbur.

Menurutnya, dokumen yang dimaksud itu mengenai kontrak kerja 6 ribu pekerja mereka dinilai bermasalah. Sehingga wacana yang berkembang dan respon dari pengusaha menimbulkan persepsi yang aneh. “Kami tunggu, tapi tak pernah diberikan saat sidak tersebut,” ujarnya. 

Sementara Ketua komisi IV, Ides Madri mengatakan pihak perusahaan seharusnya memberikan salinan kontrak kepada pekerja. Hal ini berlaku secara otomatis saat pendatanganan kontrak. “Harusnya pihak penerima dan pemberi kerja memegang kontrak kerja,” ujar Ides. 

Menurutnya sangat disayangkan perusahaan sebesar PT SMOE Indonesia tidak pernah memberikan salinan kontrak kepada pekerja. Dan itu berdampak pada pencatatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). “Jadi pihak Disnaker tidak ada data, berapa karyawan yang di-PHK, maupun yang bekerja, tolong tidak terjadi lagi,” katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Anggota komisi IV, Mustofa juga menyoroti perilaku perusahaan yang merevisi kontrak secara sepihak. Dengan alasan bahwa proyek tidak berlaku pasti. “Namanya kontrak, tidak bisa direvisi sepihak,” ujar Mustofa. 

Menurutnya revisi kontrak tanpa sepengetahuan pekerja menjadi persoalan. Kesepakatan harus dilakukan antara pihak yang terlibat. “Akibatnya ruang pekerja menjadi sempit,” kata dia. 

Perwakilan PT SMOE Indonesia, yang diwakili HR & Admin Manager, Aldiansyah mengatakan kedepan pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan salinan kontrak kepada pekerja. Ia mengakui salinan kotrak kerja tak diberikan ke karyawan, untuk mengatisipasi apabila terjadi revisi dan penyambungan kontrak.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.