BPN Ajak Bank dan BP Batam Sikapi Lahan Bersertifikat Tapi Habis UWT

oleh -

Batam – Sejumlah lahan di Batam, sudah habis dan akan habis masa uang wajib tahunan (UWT). Karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, akan mengajak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendiskusikan masalah tersebut. Kemudian, diharapkan perbankan dan pemilik lahan di Batam, memperhatikan masa UWT. Disarankan, jika masa UWT akan habis, untuk tidak dianggunkan di bank.

Demikian Kepala Kantor BPN Kota Batam, Makmur A Siboro, Sabtu (23/10) di Batam. Kedepan diakui Makmur, akan diselesaikan terkait dengan permasalahan status lahan masyarakat. “Jangan sampai saat diagunkan, UWT mati. Sehingga merugikan perbankan,” kata Makmur.

Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk melakukan identifikasi masalah lahan di Batam. “Kita akan kerjasama dengan BPS, untuk sinkronkan data. BPS bekerjasama dengan BP Batam di mainland. Antara BP dan BPN menyatu dan akan menjadi satu nyawa,” harapnya.

Disebut, di Batam perlu diperhatikan masa berlaku UWT, sebelum mengagunkan lahan, rumah atau bangunannya. “Ini menjadi perhatian kita di Batam. Karena akan banyak lahan di Batam, yang akan habis masa UWT,” kata Makmur.

Disebutkan, penting diatur ke parbankan, sertifikat lahan yang bisa diagunkan, dengan UWT tertentu. Untuk itu, pihaknya akan membahas masalah itu dengan perbankan. “Sehingga tidak menimbulkan masalah kedepan. Seperti, sertifikat lahan diagunkan, tapi UWT sudah atau mau habis,” bebernya.

Selain akan membahas dengan perbankan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BP Batam. “Sehingga beberapa tahun sebelum habis masa UWTO, bisa diperpanjang. Sehingga tidak merugikan BPN,” harapnya.

Kemudian, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data dengan BP Batam. “Akan diperjas jika habis UWTO. Kita juga akan didorong, penerima alokasi lahan 30 tahun tetap diprioritaskan,” imbuhnya.

Terkait status lahan yang diagunkan diperbankan, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Sahat Sianturi, membenarkan. Dinilai, penting untuk memperhatikan masa UWT lahan. BPN dan BP Batam diharapkan, dapat menyikapi hal itu, karena sudah dikeluhkan beberapa bank di Batam.

“Memang, kita menerima ada keluhan perbankan terkait pertanahan. Perbankan memiliki kondisi persoalan untuk sertifikat lahan. Seperti mau habis UWT. Ini harus ada solusi,” pesan Sahat.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.