4 Kapal Vietnam Pencuri dan 1 Ton Ikan Diamankan dari Laut Natuna

oleh -

Batam – Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001 berhasil mengamankan 4 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Empat kapal itu diamankan, saat melakukan pencurian ikan di laut Natuna Utara. Diamankan 1 ton ikan 36 orang ABK dan 4 orang nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (31/8), didampingi Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Verdianto I Bitticaca, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih.

Kemudian, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam.

″Pada jumat 27 Agustus 2021 yang lalu Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP Bisma-8001 berhasil melakukan penangkapan terhadap empat unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam,” kata Arief.

Disampaikan, kapal tersebut diamankan diwilayah perairan Natuna Provinsi Kepri. Kapal Ikan Asing ini juga telah melakukan penangkapan ikan secara Ilegal diwilayah Laut Natuna Utara yang masuk didalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Wilayah itu disebut, masuk dalam wilayah perairan Indonesia. Saat ini Kapal Ikan Asing tersebut telah ditarik dan sekarang berada di dermaga dan 40 orang diamankan terdiri dari 36 ABK dan empat Nakhoda dengan barang bukti empat unit kapal penangkap ikan dan 1 Ton ikan hasil tangkapan.

″Kami menempatkan sembilan unit kapal yang di bawah komando operasi Bapak Kapolda Kepri,” bebernya.

Menurutnya, dari sembilan unit kapal tersebut, ditempatkan satu satu orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor. “Sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut,” tutur Arief.

Disamping itu dilakukan juga kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dari Bea Cukai. Sehingga dengan kolaborasi ini walaupun kami bekerja dengan undang-undang yang berbeda tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia.

“Kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya melaksanakan amanah Undang-Undang. “Tidak ada kata tidak. Tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia,” tegas Adin.

Sementara terkait dengan kerugian negara akibat dari pencurian ikan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, menyebut bisa diatas Rp1 triliun per tahun. “Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai 1 trilun lebih,” bebernya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.