Sri Mulyani Ancam Tarik Anggaran Pemda Rp 31 T

oleh -

 

Batam – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak kesal dengan ulah pemerintah daerah yang lambat dalam pencairan anggaran. Bila masih terjadi, Sri Mulyani akan mengambil alih anggaran pemda senilai Rp 31 triliun untuk dicairkan langsung.

“Tiap bulan kami transfer ke daerah baik DAU DBH. Kita akan katakan kalau enggak bisa eksekusi kita langsung intersep,” ujarnya Sri Mulyani.

Diingatkan, Pemerintah Pusat telah menyelesaikan berbagai kekhawatiran Pemda yang seringkali dikeluhkan. Dimana, selama ini Pemda khawatir melanggar hukum, sehingga itu menjadi alasan anggaran lambat cair.

“Misalnya ketakutan pencairan karena berpotensi besar melanggar hukum. Kemarin dari Kejaksaan Kabareskrim diminta Presiden untuk minta tiap Kejaksaan lakukan pengawalan di Forkopimda,” terang Sri Mulyani.

Kemenkeu dan Kementerian Desa juga telah melakukan relaksasi agar pencairan menjadi lebih mudah. Misalnya yang berkaitan dengan juknis maupun jutlak pencairan.

“Kalau persyaratannya dari sisi pemda sendiri mereka yang harus simplifikasi. Kalau berhubungan jutlak atau juknis kita akan dengan kementerian teknis dengan kemendagri akan monitoring, biasanya kita minta laporan perbulan sehingga bisa deteksi terutama dana transfer ke daerah,” tegasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.