Perda LAM Batam Disepakati, Amsakar Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Melayu

oleh -83 Dilihat
oleh

Batam – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam dalam rapat paripurna DPRD Batam, Jumat (8/5/2026).

Kesepakatan itu menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat pelestarian budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, dan gerbang internasional.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi DPRD Kota Batam, khususnya panitia khusus (pansus), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut hingga akhirnya disetujui bersama.

Menurut Amsakar, perda tentang Lembaga Adat Melayu bukan hanya sebatas produk hukum, tetapi juga bentuk komitmen bersama menjaga identitas budaya daerah.

“Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya Melayu di Kota Batam,” ujarnya.

Ia mengatakan, perkembangan Batam yang begitu cepat menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga budaya lokal. Tingginya mobilitas penduduk dan derasnya arus modernisasi membuat generasi muda semakin dekat dengan perkembangan teknologi dan budaya luar.

Namun di tengah perubahan tersebut, Amsakar mengingatkan pentingnya menjaga akar budaya Melayu yang telah lama menjadi bagian dari sejarah dan kehidupan masyarakat Batam.

Menurutnya, jauh sebelum Batam berkembang menjadi kota metropolitan, masyarakat Melayu telah hidup dengan adat istiadat dan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya dan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

“Batam harus terus maju, tetapi tetap berpijak pada identitas Melayunya,” kata Amsakar.

Ia berharap, setelah perda disahkan, Lembaga Adat Melayu dapat semakin aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai budaya, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga jati diri budaya masyarakatnya.

Amsakar juga mengajak masyarakat menjadikan pengesahan perda tersebut sebagai momentum memperkuat budaya Melayu di Batam.

“Kita ingin anak cucu tetap mengenal pantun, memahami adat sopan santun Melayu, dan bangga menjadi bagian dari masyarakat Melayu Kepri,” ujarnya.***