OJK Gelar Literasi Keuangan di Pemkab Natuna

oleh -
oleh

Natuna – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan mengenai investasi yang legal dan aman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kegiatan diikuti sekitar 80-an ASN.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Rabu (6/3/2024), berkat kerjasama Kantor OJK Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Natuna. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, SE, Kepala Dinas, Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna serta Anggota yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Natuna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto mengingatkan, agar semua ASN di Kabupaten Natuna, lebih waspada terhadap tawaran-tawaran investasi ilegal. “Selanjutnya meneruskan informasi yang didapat dari kegiatan hari ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara Kepala OJK Provinsi Kepri diwakili Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Demi Tri Aryadi menyampaikan beberapa poin penting. Dimana, ssuai Undang Undang Nomor UU No.21 Tahun 2011 tentang OJK, lembaga itu dberi amanah untuk melindungi masyarakat.

“Salah salah bentuk perlindungan preventif kepada masyarakat termasuk para ASN  adalah mengenal produk-produk dari sektor jasa keuangan (SJK). Seperti Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Pergadaian dan industri keuangan lainnya dan kaitannya dengan waspada investasi illegal serta pinjaman online illegal,” katanya.

Kemudian, berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada tahun 2022, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan (pemahaman akan manfaat dan risiko produk keuangan) masyarakat Kepri, sebesar 48,57%. Kemudian, tingkat inklusi keuangan (penggunaan produk keuangan) sebesar 87,01%.

“Hal ini menggambarkan bahwa banyak masyarakat di Kepulauan Riau yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan risiko dari produk keuangan yang digunakan. Sehingga, tidak heran jika masyarakat di Kepulauan Riau banyak terjebak dengan penawaran invetasi ilegal dan pinjol ilegal,” urainya.

Sementara Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa jumlah investor di Pasar Modal saat ini sudah mencapai 12,1 juta investor. Apabila dibandingkan dengan data 5 tahun terakhir maka pertumbuhan investor sudah mencapai 4 kali lipat, dimana pada tahun 2019 jumlah investor individu hanya mencapai 2,48 juta Singel Investor Identification (SID).

Namun Demikian, sebelum memulai investasi, kita harus memahami konsep pengelolaan keuangan, kenapa kita butuh berinvestasi dan kenapa memilih berinvestasi di Pasar Modal. Karena pada saat bersamaan, tidak sedikit juga masyarakat yang tertipu dengan penawaran investasi ilegal yang sangat merugikan.

“Diharapkan pada kegiatan hari ini, ASN paham terhadap pentingnya pengelolaan keuangan dan investasi untuk masa depan lebih sejahtera,” harapnya.

Bertindak sebagai narasumber adalah Roy Aditia Perangin Angin, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dengan materi “Bijak Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan”, narasumber lainnya Indra Novita, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepri yang memaparkan materi dengan tema “Pilihan Investasi yang Aman dan Legal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)”.***

No More Posts Available.

No more pages to load.