BPJS Kesehatan Batam Siapkan Penghargaan bagi FKTP Berkomitmen

oleh -

Batam – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskesmas dan klinik pratama adalah mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sampai dengan bulan April, jumlah FKTP kerjasama di kota Batam dan Kabupaten Karimun adalah 122 FKTP dengan rincian 33 Puskesmas, 79 klinik pratama, 6 klinik TNI, 3 klinik POLRI, dan 1 rumah sakit tipe D pratama.

Yusrianto selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan bahwa dalam rangka mendukung fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan, maka perlu dilakukan peningkatan engagement FKTP dalam melaksanakan kewajiban FKTP.

“Kewajiban tersebut secara garis besar terdiri dari 2 (dua) aspek yakni kendali mutu dan kendali biaya. Hal ini nantinya akan dinilai melalui review indikator kepatuhan FKTP,” kata Yusrianto.

Untuk kendali mutu misalnya, setiap FKTP harus mencapai nilai WTA lebih dari 85, mengimplentasikan sistem antrean online, pelayanan kontak tidak langsung, dan memastikan keluhan pelayanan tanpa iur biaya. Sementara untuk aspek kendali biaya setiap FKTP harus tepat waktu dalam memberikan persetujuan pakta integritas serta komitmen dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik.

“Kami berharap setiap FKTP bisa mencoba terlebih dahulu, walaupun memiliki keterbatasan baik dari segi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Untuk implementasi di awal ini tidak perlu yang terlalu ideal tapi kami harap setiap FKTP mampu menjalankannya saja dulu,” kata Yusrianto.

Yusrianto mengatakan BPJS Kesehatan akan memberikan reward bagi FKTP yang berhasil mencapai seluruh indikator yang telah disebutkan di atas. Serta ditambah dengan komitmen dalam capaian screening kesehatan dan pengendalian rasio rujukan.

dr. Andi Sarbiah Dinas selaku Kasi Yankes Dinas Kesehatan Kota Batam mengatakan bahwa setiap FKTP sudah seharusnya memenuhi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Selain karena untuk memberikan pelayanan yang baik, hal ini dilakukan guna menghindari konsekuensi pembayaran kapitasi.

“Sudah seharusnya setiap FKTP mengoptimalkan pelayanan. Pemanfaatan Mobile JKN Faskes di masa pandemic, pelaksanaan edukasi Prolanis secara daring untuk meningkatkan angka kontak, mengisi link KESSAN secara rutin,” kata Biah.

Ia juga mengharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan penghargaan kepada dokter yang memberikan pelayanan terbaik di aplikasi Mobile JKN Faskes selain penghargaan kepada FKTP berkomitmen.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.