Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Hapus Pungli Saat Tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center

oleh -144 Dilihat
oleh

Amsakar Tegaskan Nol Toleransi Pungli di Pelabuhan Internasional Batam

Batam – Peninjauan pelayanan di Pelabuhan Internasional Batam Center, dilakukan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Ahmad. Peninjauan dilakukan, untuk memastikan pelayanan berjalan baik, setelah muncul informasi dugaan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oknum petugas Imigrasi.

Pada peninjauan yang dilakukan Amsakar, Selasa (31/3/2026), ia didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Saat mendampingi Ansskar, Li Claudia menegaskan, pungli seperti informasi yang terjadi beberapa hari sebelumnya, mencoreng citra Indonesia di mata wisatawan.

“Kita sudah mengingatkan petugas, ini tidak boleh terulang lagi. Kita ke negara orang saja tidak diperlakukan seperti itu,” tegas Li Claudia.

Pada kesempatan itu juga, Amsakar yang juga Wali Kota Batan, menilai jika pelayanan paska dugaan Pungli di pelabuhan itu, sudah berjalan baik. “Secara umum, sekarang pelayanan sudah berjalan baik. Mulai dari proses kedatangan hingga keberangkatan penumpang,” kata Amsakar.

Demikian, Amsakar menegaskan, sejumlah perbaikan harus tetap dilakukan, untuk meningkatkan kualitas layanan. Sehingga kualitas pelayanan keimigrasian, terkait tata kelola dilakukan.

“Peninjauan ini untuk melihat dari dekat bagaimana tata kelola pelayanan keimigrasian keluar masuk orang dari dan ke Batam melalui pelabuhan internasional,” ujar Amsakar.

Ia juta mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi yang telah menyediakan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Kemudian, menempatkan supervisor di lini terdepan guna meminimalisir potensi praktik yang tidak diinginkan.

“Kasus kemarin menjadi pelajaran. Supervisor kini berada di bagian depan agar praktik-praktik yang tidak kita inginkan dapat diminimalisir,” katanya.

Selain itu, BP Batam bersama pengelola pelabuhan dan pihak imigrasi berkomitmen untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban penggunaan tanda pengenal (nametag) petugas melalui satu pintu distribusi.

“Tujuannya agar tidak disalahgunakan dan bisa diminimalisir sejak awal,” ujar Amsakar.

Terkait sanksi terhadap oknum yang terlibat, pihak Kantor Imigrasi menyatakan proses masih berlangsung di tingkat pusat. Keputusan akhir akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan kemungkinan sanksi mulai dari sedang hingga berat, termasuk pemecatan.

Menurutnya, kasus itu merupakan tindakan individual oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan. “Ini problem personal oknum. Namun tetap tidak bisa ditoleransi karena mencoreng upaya kita dalam meningkatkan kunjungan wisatawan,” ujarnya.

Dijanjikan Amsakar, pihaknya bersama pemangku kepentingan di Pelabuhan Internasional Batam Center, akan membenahi pembenahan menyeluruh. Langkah itu dilakukan, untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik dan wisatawan kepada pelayaan di pelabuhan Batam.

“Kami akan bersungguh-sungguh membenahi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik sekarang maupun ke depan,” imbuh Amsakar mengakhiri.(am)