Batam – Figur yang berniat maju di Pilkada Kota Batam, diminta untuk menyiapkan visi dan misi-nya, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah. Kesesuaian antara visi dan misi pasangan calon Kepala Daerah, dengan RPJP, juga harus dituangkan dalam surat pernyataan.
Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, Kamis (26/7/2024), di Hotel Haris, Batam Centre, Batam, Kepri. Aksara menyampaikan materi perihal tahapan-tahapan Pilkada. Serta memaparkan aturan sebagai calon kepala daerah.
“Minta media agar mengingatkan calon untuk menyiapkan visi -misi berdasarkan RPJMD (RPJP),” kata Aksara.
Permintaan itu disampaikan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Harus disesuaikan, itu sesuai dengan PKPU,” ulangnya.
Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 disebut, naskah visi, misi, dan program, pasangan calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Kemudian, ada formulir untuk diisi, berupa pernyataan jika naskah visi, misi, dan program yang kami ajukan telah sesuai dengan RPJP Daerah.
Pada kesempatan yang sama, KPU mensosialisasikan terkait Pilkada ke masyarakat. Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dari berbagai segmen. Mulai dari kalangan media, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, di daerah hinterland dengan komunitas perempuan, disabilitas dan semua segmen.
Sehingga dalam pilkada ini masyarakat aktif dan tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi. Dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masarakat masih rendah.
“Kita lihat, partisipasi pemilih periode sebelumnya rendah. Periode 2015 di angka 58 persen, pilkada 2020 hanya 64 persen,” kata Mawardi.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Zainal Abidin Cristoper Tamba memaparkan ada beberapa potensi kerawanan pada saat Pilkada 2024. Di antaranya isu sara atau politik identitas.
Kedua, proses rekapitulasi, pemungutan suara ulang (PSU), netralitas TNI/Polri/ASN, tahapan kampanye, provokasi media sosial, proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Dan pemasangan dan penertiban baliho.
“Kita sudah melewati Pileg Pilpres. Batam aman dan lancar,” katanya.***