Saat Batam PPKM Mikro, BP Batam Tempatkan Tim di Industri 

oleh -

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyikapi status Batam sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). BP Batam menyikapi status dengan menurunkan sekitar 100 orang untuk menjadi tim monitoring di perusahaan-perusahan industri, agar mentaati protkes sesuai surat edaran (SE) Satgas Covid-19 dan SE Wali Kota Batam.

Direktur Promosi, Humas dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar, Kamis (8/7) mengatakan, pembentukan tim BP itu, untuk memonitor kegiatan industri. BP Batam membantu mengawasi sekaligus memberikan bantuan menjaga pelaksanaan protkes di kawasan industri.

“Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes,” kata Dendi.

Selain itu, langkah itu diambil untuk memastikan dan meyakinkan industri di Batam, menjalankan protkes. Sehingga, tim yang disebar itu akan bisa mengawasi secara langsung pelaksanaan protkesi.

“Tim jutga dibekali alat pelindung diri (APD), seperti masker, hand sanitizer,” beber Dendiri.

Sementara tim yang turun, diakui ada dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP). Yang terlibat ada dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.

“Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan,” imbuhnya.

Langkah itu diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM. “Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan,” kata Rudi, Rabu (7/7).

Disebut Rudi, sambil jalan pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.

“Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi,” ujar Rudi.

Diakui, mereka tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bertugas. “Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan,” bebernya mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.