Batam – Pemerintah Kota Batam mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/1/2025), untuk membahas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, seperti Maxim, Grab, dan Gojek.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim dan OPD terkait serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab dan Gojek.
“Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini. Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025,” ujarnya.
Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.721.600.000 untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojek online. Bantuan ini mencakup nilai jaminan sebesar Rp16.800/orang/bulan.
Dalam pelaksanaannya, program ini memerlukan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Selain itu, tahap awal pelaksanaan dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator. Data ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab juga memaparkan kondisi terkini terkait data pengemudi. Jefridin menegaskan bahwa program ini memiliki tujuan mulia untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan ini bisa segera disalurkan secara tepat sasaran. Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online ini dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Batam di tahun 2025.***