Pemko Batam Pasang 913 Tapping Box, Dongkrak Pajak Daerah

oleh -125 Dilihat
oleh

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memasang tapping box di sejumlah hotel dan restoran di seluruh wilayah Kota Batam. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemko Batam dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M. Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa pemasangan tapping box tahun ini didukung oleh dua sumber pendanaan, yaitu dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun ini, target pemasangan alat tapping box sebanyak 913 unit, terdiri dari 513 alat yang didanai melalui CSR BRKS untuk penggantian alat lama, dan 400 unit dari dana APBD 2024,” ujar Aidil.

Hingga saat ini, progres pemasangan menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Dari dana CSR BRKS, sebanyak 141 alat baru telah dipasang sebagai pengganti. Sementara itu, dari dana APBD, 241 alat sudah terpasang, dengan proses instalasi yang masih terus berjalan.

Tapping box sendiri berfungsi sebagai alat perekam transaksi usaha secara otomatis, memudahkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak.

“Dengan tapping box, transaksi usaha direkam secara otomatis, sehingga memudahkan pengawasan dan pemeriksaan jika ada ketidakjujuran dari wajib pajak,” tambah Aidil.

Ia berharap, kehadiran tapping box dapat mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, didukung oleh pengawasan yang lebih intensif dan transparan.

“Optimalisasi penerimaan pajak daerah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam secara menyeluruh,” pungkasnya.