Pemko Batam Buka Rekruitmen Tenaga Pendataan

oleh -

Batam – Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, membuka rekruitmen (Perkimtan). Rekruitmen dilakukan khusus tenaga pendataan identifikasi perumahan, dilokasi rawan bencana atau terkena relokasi.

Kemudian, pengumpulan data rumah, korban bencana kejadian sebelumnya, yang belum tertangani dan pendataan rumah susun serta rumah khusus tahun anggaran 2024. Diungkapkan Kadis Perakimtan Eryudhi Apriadi dalam suratnya, dilakukan rekruitmen  pengadaan petugas pendataan.

Rekruitmen dimaksudkan untuk petugas pendataan Pengumpulan Data Rumah Korban Bencana Kejadian. Sebelumnya yang Belum Tertangani sebanyak 4 (Empat) orang. Kemudian, Petugas pendataan Identifikasi Perumahan Di Lokasi Rawan Bencana Atau terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota sebanyak 4 (Empat) orang.

Selanjutnya, untuk petugas pendataan Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus sebanyak 3 (Tiga) orang. Dan petugas pendataan akan ditugaskan di Kota Batam selama 5 (Lima) Bulan.

Sesuai pengumuman dengan surat nomor B/136/600.2.6.2/IV/2024, ditentukan kualifikasi pendaftaran ditentukan syarat:

Kualifikasi Pendaftaran:
Adapun kualifikasi persyaratan Petugas pendataan perumahan Kota Batam Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Berpendidikan S1 jurusan Geomatika /Teknik Sipil /Arsitektur /Perencanaan
Wilayah Kota /llmu Sosial Politik (Posisi A dan C);
2. Berpendidikan D3 jurusan Geomatika /Teknik_ Sipil /Arsitektur /Perencanaan
Wilayah Kota /llmu Sosial Politik (Posisi B);
3. Usia Maksimal 35 Tahun;
4. Berdomisili di Kota Batam;
5. Memiliki kemampuan dalam pekerjaan survey lapangan;
6. Mampu mengaplikasikan GPS dan alat ukur lapangan;
7. Menguasai Microsoft Office;
8. Mampu membaca gambar teknik;
9. Mampu berkoordinasi dan bekerjasama dalam kelompok kerja;
10. Diutamakan dapat mengaplikasikan Autocad dan GIS;
11. Diutamakan bagi yang memiliki kendaraan pribadi;
12. Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang terkait;
13. Bersedia melakukan tugas selama 5 bulan;
14. Bersedia bekerja dengan mobilitas yang tinggi.

* PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
Dalam hal Tertib Administrasi pada Rekrutmen Petugas pendataan perumahan
Kota Batam Tahun 2024, pelamar diharapkan untuk melampirkan persyaratan sebagai
berikut:
1. Surat Lamaran Kerja, ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat,
Permukiman dan Pertamanan Kota Batam;
2. Curriculum Vitae (CV);
3. Pas Photo berwana 3 x 4 (2 Lembar);
4. Fotokopi KTP (1 Lembar);
5. Fotokopi ljasah dan Transkip Nilai Pendidikan Terakhir (1 Lembar);
6. Fotokopi Surat Pengalaman Kerja
Semua berkas persyaratan administrasi sebagaimana yang tercantum diatas
dapat dikirm melalui e-mail ([email protected]) atau dapat
langsung dikirim ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan
Kota Batam. Informasi dan keterangan lebih lanjut untuk dapat menghubungi contact
person 082172001279.

IIl.JADWAL PELAKSANAAN REKRUTMMEN :
1. Pendaftaran dan Pengiriman Berkas Administrasi Lamaran
Tanggal : 08- 15 April 2024
a. Batas akhir pengiriman dokumen 15 April 2024 pukul 15.00 WIB
b. Wajib membawa berkas asli saat dilakukan tes tahap selanjutnya
2. Seleksi Administrasi
Tanggal : 08- 15 April 2024
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Tanggal 1 9 April 2024
4. Tes Tertulis dan Wawancara
Tanggal
24 – 25 April 2024
Tempat : Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam
5. Penguman Hasil Seleksi

Informasi lengkap dapat di buka di https://batam.go.id/rekrutmen-pendataan-spm-2024/

No More Posts Available.

No more pages to load.