Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru Cegah Penumpukan Sampah

oleh -89 Dilihat
oleh

Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau sejumlah lokasi yang diusulkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12/2025). Hal itu sebagai langkah pemerintah mencegah penumpukan sampah di kawasan padat penduduk.

Peninjauan ini sekaligus memastikan penentuan TPS baru memenuhi kriteria kelayakan, tidak berdampak pada ketidaknyamanan warga, serta dapat diakses armada pengangkut sebelum sampah diproses di TPA Punggur.

“Penataan TPS ini penting untuk memastikan sampah tertangani dengan baik sebelum diangkut ke TPA. Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu warga, dan mudah dijangkau,” ujar Li Claudia.

Tinjauan dimulai dari Kelurahan Belian, tepatnya di area sebelum Perumahan Modena yang menjadi titik awal rencana pembukaan TPS baru. Selanjutnya, rombongan meninjau Jalan Tengku Sulung di samping GOR Bandara Odessa, simpang tiga Kampung Air, Jalan Pemuda Perumahan Duta Mas, hingga depan Vihara Dharma Mulia.

Li Claudia juga mengecek sejumlah titik padat aktivitas warga seperti belakang Halte Trans Batam Legenda, kawasan Perumahan The Hill Residence, samping kolam olahan RW 13, jalur lambat Casablanca, area bekas kantor ATB Baloi Kolam, dan area samping Sate Kendal Baloi Kolam.

Tinjauan berlanjut hingga beberapa lokasi alternatif di Taman Baloi, antara lain depan dealer Toyota, area di sebelah Kantor Pengelolaan IPAL BP Batam, belakang Taman Bunga dekat SPBU Plamo, depan Gedung BSSN Teluk Tering, serta ujung Perumahan De Summer di Teluk Tering.

Li Claudia menegaskan, penataan TPS merupakan bagian penting dari peningkatan sistem pengelolaan sampah di Kota Batam. Keberadaan TPS yang tersebar dan tertata akan membantu mencegah penumpukan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang terkelola, masyarakat juga akan lebih sadar menjaga kebersihan sekitar,” katanya.***