DIPA Kepri Rp7,42 Triliun di 2022

oleh -
oleh

Batam – Di tahun 2022, Provinsi Kepri menerima Alokasi Transfer Ke Daerah sebesar Rp 7,42 trilliun. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah, serta Dana Desa (TKDD) 2022 ke Bupati/Wali Kota Se-Kepri di Aula Wan Sri Beni Dompak, Senin (6/12/2021).

Bila dirincikan, dana transfer itu terdiri dari Pemprov Kepri Rp 1,90 triliun, Natuna Rp 701,55 miliar, Anambas Rp 611,61 miliar, Karimun Rp 728,89 miliar, Batam Rp 1,25 triliun, Tanjungpinang Rp 673,96 miliar, Lingga Rp 744,72 miliar, dan Bintan Rp 810 miliar.

Menurut jenisnya, alokasi TKDD Rp 7,42 trilliun itu terdiri dari Dana Desa Rp 209,14 miliar, DAK Non Fisik Rp 1,12 triliun, DAK Fisik Rp 592 miliar, Dana Bagi Hasil Rp 1,12 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 4.280 milliar, dan Dana Insentif Daerah Rp 96,10 miliar.

Alokasi TKDD ini, Rp 1,9 triliun diantaranya atau 25,92 persen disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam, sisanya Rp 5.5 triliun atau 74,1 persen masih disalurkan KPPN di Jakarta.

Ansar meminta agar para Kepala Daerah dan Kepala OPD segera merealisasikan Dana Transfer di triwulan pertama tahun 2022.

“Diharapkan di triwulan pertama sudah ada realisasi belanja,” katanya, Senin (6/12/2021).

Ansar menegaskan tak ingin realisasi Dana Transfer menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, dan tidak pula menumpuk di perbankan,” tambahnya.(r)

No More Posts Available.

No more pages to load.