Batam – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau. Raihan tersebut menjadi istimewa karena merupakan opini WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan Pemko Batam secara berturut-turut.



Capaian itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta komitmen kami untuk terus menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.
Menurut Amsakar, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri meski kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.
Selain menyampaikan capaian WTP, Amsakar juga memaparkan kondisi keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
Dari sisi pendapatan, Pemko Batam berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target Rp4,29 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen dari total anggaran Rp4,43 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, program sosial, serta pembangunan di berbagai sektor.
Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3,19 triliun. Sedangkan belanja modal terealisasi sebesar Rp797,42 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jaringan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan dan mesin, serta berbagai aset pendukung pelayanan publik lainnya.
Pemerintah Kota Batam juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp7,5 miliar kepada tiga provinsi yang terdampak bencana alam sepanjang tahun 2025.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp134,54 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.
Kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren yang positif. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat mencapai Rp13,72 triliun atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan aset ini menunjukkan bahwa pembangunan terus berjalan. Di sisi lain, kita juga terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap mampu mendukung program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Amsakar.
Sementara itu, total kewajiban daerah tercatat sebesar Rp27,62 miliar. Dengan demikian, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp13,69 triliun, meningkat Rp718,63 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Amsakar menegaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya capaian WTP, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam,” tutup Amsakar.***









