Tanjungpinang, 12 Desember 2024. Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya bersama Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kota Batam di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Pembentukan TPAKD ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan formal. Berdasarkan survei yang dilakukan OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan di Kepulauan Riau baru sekitar 48,57%, yang artinya hanya 48 orang dari 100 orang penduduk yang memiliki pemahaman dan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Bersamaan dengan acara tersebut, turut dikukuhkan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) sebagai wadah koordinasi antara regulator dan seluruh industry jasa keuangan di Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE, MM menyampaikan bahwa akses keuangan merupakan salah satu hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan akses keuangan yang baik, masyarakat akan memiliki kesempatan yang lebih baik dan besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan menggapai tujuan, cita-cita, dan impian masyarakat. Akses keuangan inklusif dapat membantu mengurangi ketimpangan dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang terkoordinasi dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. Dalam hal ini, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD dan FKIJK memiliki peranan yang sangat penting.
Lebih lanjut, Gubernur Kepri berharap percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas serta perhatian seluruh pihak. Dengan terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan kita dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, lebih partisipatif, dan inklusif.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya dalam sambutannya memaparkan perkembangan Industri Jasa Keuangan di Kepulauan Riau. Kinerja Bank Umum di Provinsi Kepulauan Riau terpantau baik dengan pertumbuhan total asset, Dana Pihak Ketiga dan Kredit masing-masing sebesar 10,94% (yoy), 9,81% (yoy) dan 6,93% (yoy). Pertumbuhan total asset dan DPK Bank Umum Kepulauan Riau tersebut berada di atas pertumbuhan Bank Umum nasional masing-masing sebesar 6,99% (yoy) dan 6,74% (yoy). Selanjutnya, pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Pemimpin Cabang Bank Umum tersebut, Sinar juga mengingatkan agar Bank Umum di Kepulauan Riau terus memperbaiki Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Kredit untuk menekan rasio Non Performing Loan (NPL) yang saat ini mencapai 3,19%. Rasio NPL Bank Umum Kepulauan Riau berada di atas rasio NPL Bank Umum secara Nasional sebesar 2,20%. Sinar juga mendorong Bank Umum di Kepulauan Riau untuk menyalurkan kredit kepada UMKM yang saat ini baru sebesar 18,86% terhadap total kredit. Rasio kredit/pembiayaan UMKM Bank Umum Kepulauan Riau tersebut relatif rendah apabila dibandingkan dengan rasio Bank Umum Nasional yang telah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar 19,60% terhadap total kredit Bank Umum.
Sinar juga menyampaikan bahwa terdapat studi World Bank yang menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan sebesar 1% dapat mendorong pertumbuhan PDB per kapita naik 0,03%. Dalam studi ini juga disampaikan, dengan peningkatan 20% dalam tingkat inklusi keuangan suatu negara, akan ada penciptaan tambahan 1,7 juta pekerjaan baru. Oleh karena itu, peran TPAKD sangatlah penting dan sejalan dengan program Pemerintah Daerah dan Target Lembaga Jasa Keuangan. Apabila keduanya bersinergi maka UMKM bisa semakin naik kelas, penyerapan tenaga kerja semakin baik, tingkat kemiskinan menurun, terjadi pemerataan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi semakin terakselerasi.
Selain pengukuhan FKIJK dan TPAKD sebagaimana dimaksud, dilaksanakan juga Rapat Pleno TPAKD dan Diskusi Panel dengan tema Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif Demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Inklusi Keungan OJK Pusat, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kepulauan Riau, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Batam dan Akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Kegiatan diskusi panel ini dipandu oleh moderator dari Ketua FKIJK Kepulauan Riau yang baru saja dikukuhkan.
Dengan pelaksanaan pengukuhan serentak ini, seluruh TPAKD di wilayah Kepulauan Riau dan FKIJK diharapkan dapat menyediakan akses produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat Kepulauan Riau semakin sejahtera dan pertumbuhan ekonomi semakin terakselerasi.***