Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penyaluran Biosolar Sesuai Ketentuan

oleh -29 Dilihat
oleh

Padang Pariaman – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan bahwa pelayanan pengisian BBM jenis Biosolar di SPBU 14.255.588 Kabupaten Padang Pariaman dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Minggu (31/5/2026), produk ini diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu. Seperti kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum, kendaraan layanan umum, serta angkutan barang yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, setiap transaksi dilakukan melalui Program Subsidi Tepat dengan mekanisme verifikasi QR Code dan data kendaraan oleh operator SPBU,” katanya.

Terkait informasi yang beredar mengenai pelayanan pengisian pada salah satu bus angkutan umum, Pertamina melakukan pengecekan lebih lanjut. Khususnya terhadap kesesuaian data QR Code dan nomor kendaraan yang digunakan dalam transaksi pengisian di SPBU tersebut.

“Dimaksud untuk l memastikan seluruh proses penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” bebernya.

Selain untuk kendaraan, Pertamina juga memastikan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen non-kendaraan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan terintegrasi melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga dapat diverifikasi secara digital di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan akan melakukan evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran BBM, terutama BBM Subsidi.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.***