Investasi Dimudahkan, Volume Ekspor di Naik Dari sebelumnya 12 Persen Jadi 187 ribu TEUs

oleh -126 Dilihat
oleh

Batam – Kepemimpinan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ditangan Amsakar Ahmad sebagai Kepala dan Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala, memberikan harapan bagi industri Batam, untuk bisa terus tumbuh. Demikian dengan nilai ekspor Batam, yang didalamnya hasil produksi industri, yang tetap terjaga.

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan kinerja operasional yang positif. Berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan, pada Triwulan I 2026, volume bongkar muat peti kemas meningkat sebesar 12% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Dari sebelumnya 166 ribu TEUs, menjadi 187 ribu TEUs.

Dari throughput tersebut, sebesar 69% ditopang oleh aktivitas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang mencapai 128.556 TEUs atau tumbuh 22% dibandingkan Triwulan I 2025. Sementara sisi perdagangan, aktivitas ekspor dan impor mendominasi dengan porsi 74% dari total arus peti kemas di pelabuhan Batam.

Kinerja logistik ini turut didukung oleh aktivitas bongkar muat general cargo yang mencapai 2,9 juta ton atau meningkat 8% dibandingkan periode yang sama sebesar 2,6 juta ton tahun lalu. Dimana, Terminal Curah Cair Kabil menjadi kontributor terbesar dengan volume 1,09 juta ton dan pertumbuhan sebesar 21%.

Di sisi kunjungan kapal, tercatat sebanyak 27.170 call atau meningkat 4% dibandingkan Triwulan I 2025 sebesar 26.138 call. Selain itu, ukuran kapal yang bersandar juga menunjukkan peningkatan, dengan total Gross Tonnage (GT) mencapai 19,6 juta GT atau naik 15% dari sebelumnya 16,9 GT. Angka ini, tentunya menjadi gambaran bahwa semakin banyaknya kapal berkapasitas besar yang beroperasi di perairan Batam.

Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun 3,67 persen (year-on-year). Namun, koreksi tersebut tidak terjadi secara merata, melainkan terkonsentrasi pada dua sektor utama, yaitu industri kapal dan kokoa/coklat.

Penurunan terbesar berasal dari ekspor kapal yang turun sekitar US$433,65 juta, serta ekspor kokoa/coklat yang turun sekitar US$91,23 juta. Konsentrasi penurunan ini menunjukkan bahwa pelemahan ekspor Batam lebih dipicu oleh koreksi pada sektor tertentu, bukan penurunan menyeluruh pada basis industri.

Fary melakukan peninjauan langsung dan dialog dengan pelaku usaha di kedua sektor tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa tekanan saat ini didominasi oleh faktor eksternal.

Dari kunjuangan ini, Ia mendapati pada sektor kapal, penurunan dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global serta berakhirnya siklus pesanan besar pada periode sebelumnya, ditambah sensitivitas terhadap harga energi dan dinamika geopolitik.

Sementara pada sektor kokoa/coklat, produksi tetap berjalan, namun realisasi ekspor melambat akibat kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta kehati-hatian pasar global.

“Data menunjukkan bahwa koreksi ekspor Batam tidak bersifat menyeluruh, tetapi spesifik pada sektor tertentu. Karena itu, respons yang kami siapkan juga harus presisi, dengan memahami sumber tekanan secara langsung di lapangan,” ujar Fary.

BP Batam menegaskan akan mengambil langkah intervensi terarah, melalui penguatan komunikasi dengan dunia usaha, percepatan penanganan hambatan logistik dan biaya, serta koordinasi lintas instansi untuk merespons faktor eksternal yang memengaruhi kinerja ekspor.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga daya tahan sektor yang sedang tertekan, sekaligus memperkuat sektor lain yang tetap tumbuh sebagai penopang utama ekspor Batam.

Namun demikian, sejumlah komoditas utama lainnya justru menunjukkan kinerja yang positif. Sektor minyak, bahan kimia, serta mesin dan peralatan listrik mengalami peningkatan, dengan kontribusi terbesar berasal dari mesin dan listrik yang naik sekitar 309 juta USD. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekspor Batam masih kuat dan ditopang oleh sektor industri manufaktur berteknologi.

Secara keseluruhan, kinerja ekspor Batam tetap solid, adaptif, dan memiliki daya tahan yang baik di tengah tantangan global.

– BP Beri Kemudahan Berinvestasi

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.

Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya.(adv)