10 Orang Komplotan Pencurian Diatas Kapal Asing Perairan Karimun Ditangkap Ditpolairud Kepri

oleh -131 Dilihat
oleh

Batam – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA.

Para pelaku berperan sebagai tekong, eksekutor naik ke kapal, serta pengatur tali. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan.

Pengungkapkan disampaikan Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, di Mako Ditpolairud Sekupang, Senin (14/7/2025). Hadir pada kesempatan itu, KSOP Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepri dan Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda kepri.

Disampaikan Handono Subiakto, pengungkapan bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB), 7 Juli 2025 terkait maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri. Tim Ditpolairud langsung bergerak dan berhasil menghentikan sebuah speed boat mencurigakan pada Rabu, 8 Juli 2025, pukul 01.30 WIB di Perairan Batu Cula.

Barang bukti yang disita di antaranya satu speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat handphone, serta peralatan seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris.

Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku telah beraksi sejak tahun 2017. “Dalam satu aksi, mereka meraup hasil penjualan Rp40 juta hingga Rp100 juta. Nilai aslinya bisa dua kali lipat.

Pengembangan kasus mengarah pada tiga pelaku tambahan, yaitu inisial P, inisial FRM, dan inisial A alias SA. Mereka berperan sebagai penampung dan pengirim barang hasil curian ke Jakarta melalui Batam.

Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku menemukan lima dus spare part kapal siap kirim, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata rakitan air gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, serta peralatan teknik lainnya.

Total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah sepuluh orang. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial J dan insial O masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO Dirpolairud Polda Kepri.

Untuk memperkuat penindakan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga akan melakukan kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura,” ucap.

“Sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang jadi target merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono.

Polda Kepri akan terus berkomitmen menjaga keamanan perairan dan menindak tegas kejahatan laut yang mengganggu stabilitas pelayaran nasional dan internasional.’***