Satu Bertahan dan Tuty Naik, Jumlah Deputi BP Batam Bertambah Jadi Tujuh Orang

oleh -72 Dilihat
oleh

Batam – Pasca pergantian Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, perombakan personil dibawahnya dilakukan Dewan Kawasan (DK). Dimana, dari empat Deputi BP Batam yang lama, hanya satu yang bertahan. Kemudian, jumlah Deputi BP Batam, bertambah dari empat orang, menjadi tujuh Deputi.

Sebelumnya Deputi BP Batam dijabat empat orang yang dijabat oleh Alexander Zulkarnain sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Enoh Suharto Pranoto sebagai Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Sudirman Saad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi dan Wan Darussalam sebagai Deputi bidang Pengusahaan.

Informasi yang diterima, Rabu (11/3/2025), Dewan Kawasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang juga Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (12/3/2025). Melalui SK tersebut disampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota BP Batam.

Selanjutnya dalam SK yang sama, ditetapkan dan diangkat Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Mereka masing- masing:

  1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan
  2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan
  3. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/ Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi
  4. Fary Djemy Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan
  5. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang
  6. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum
  7. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur

SK tersebut juga mengamanatkan, anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini dibebankan kepada anggaran BP Batam.

“Informasinya, pelantikannya besok. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata sumber tersebut.

SK DK itu sendiri, terpisah dengan SK Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, yang sebelumnya sudah dilantik. Dimana Wali Kota Batam 2025-2030 Amsakar Achmad dilantik sebagai Kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP Batam, 20 Februari 2025, di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian RI di Jakarta.***