PT JFC Stone Indonesia Abaikan Sidak DPRD Batam

oleh -113 Dilihat
oleh

Batam — PT JFC Stone Indonesia dinilai mengabaikan DPRD Kota Batam, setelah perusahaan itu mengabaikan sidak Komisi IV, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam. Sidak yang dilakukan ke salah satu perusahaan yang berlokasi di kawasan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam itu, tidak dihiraukan perusahaan.

Rombongan legislatif dari Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak, Selasa (21/04/26) siang. Namun DPRD Batam, tidak mendapat akses masuk ke dalam perusahaan dan hanya bisa berdiri di depan gerbang PT JFC Stone Indonesia, selama kurang lebih 2 jam.

Ironisnya, sidak yang dilakukan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait karyawan yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan itu berakhir tanpa hasil.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk bersama anggota DPRD Batam lainnya, tidak mampu menembus pintu perusahaan, mempertanyakan sikap perusahaan.

“Tadi kami disana tak dibukakan gerbang, karena katanya managemennya lagi diluar, kami disuruh tunggu. Tapi, sampai 2 jam kami disitu tidak ada juga respon,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Tabbal Siahaan.

Tapis menyebutkan, pihaknya (DPRD Kota Batam) yang hadir dalam sidak tersebut sebanyak enam orang. “Saya, Buk Atik, Pak Ace, Pak Dandis, Pak Sonny dan Pak Herry,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya bagi DPRD Batam, terkait akses yang ditutup itu. Dinilai, sikap perusahaan yang terkesan mengabaikan sidak resmi ini memicu kritik keras. Banyak pihak menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap dunia industri di Batam.

Lebih jauh, kejadian ini disebut bukan yang pertama. Dugaan adanya pola pembangkangan dari sejumlah perusahaan terhadap sidak DPRD semakin menguat.

Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini belum memiliki daya tekan yang cukup kuat. Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Kota Batam dan Dinas Ketenagakerjaan.***