PLN Batam Resmikan Penandatanganan Perjanjian EPC PLTGU 120 MW

oleh -43 Dilihat
oleh

Jakarta — PT PLN Batam menandatangani Perjanjian Engineering, Procurement, and Construction (EPC) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam #1 berkapasitas 120 MW melalui kerja sama operasi (KSO) PT PP (Persero) Tbk, PT Atamora Tehnik Makmur, dan PT Sinergi Pratama Sukses.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis PLN Batam dalam memperkuat sistem ketenagalistrikan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau, sekaligus mempercepat realisasi proyek pembangkit berteknologi tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Acara digelar di Kantor Unit Bisnis Batam Energy System (UB BES) PLN Batam, Jakarta, dan dihadiri jajaran Direksi, Komisaris, serta perwakilan dari perusahaan mitra.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian EPC ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan pembiayaan melalui skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) yang telah ditandatangani sehari sebelumnya (16 Oktober 2025) antara PLN Batam dan konsorsium lembaga keuangan syariah yang terdiri dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Momentum hari ini melengkapi langkah besar PLN Batam dalam membangun sistem energi yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan. Dengan dukungan mitra keuangan dan pelaksana proyek, kami optimistis PLTGU Batam #1 akan menjadi proyek percontohan nasional dalam hal efisiensi, integritas, serta keberlanjutan energi,” ujar Kwin Fo, Direktur Utama PT PLN Batam.

Lebih lanjut, Kwin Fo menegaskan bahwa proyek PLTGU Batam #1 akan menggunakan teknologi combined cycle dengan konfigurasi dua gas turbin, dua Heat Recovery Steam Generator (HRSG), dan satu turbin uap, yang mampu meningkatkan efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi karbon.

“Proyek ini bukan hanya tentang membangun pembangkit listrik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, kemampuan industri nasional, dan masa depan energi Batam. Dengan sinergi semua pihak, seperti pemerintah, perbankan, pelaku industri, dan masyarakat, kami yakin proyek ini akan menjadi contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Proyek PLTGU Batam #1 diharapkan menjadi tonggak baru ketahanan energi di Batam, sekaligus mendukung pertumbuhan industri dan investasi di wilayah tersebut. Dengan realisasi proyek ini, PLN Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan energi bersih, andal, dan efisien bagi masyarakat serta pelaku usaha di Batam dan Kepulauan Riau.

“Melalui proyek ini, PLN Batam ingin memastikan bahwa setiap langkah transformasi energi membawa manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Kwin Fo.

PLTGU ini akan dibangun di Kawasan Kabil, Batam, dengan jangka waktu pelaksanaan hingga September 2028. Proyek ini juga merupakan bagian dari strategi PLN Batam untuk mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060.

Sebagai pelaksana proyek, KSO PT PP (Persero) Tbk bersama PT Atamora Tehnik Makmur dan PT Sinergi Pratama Sukses menegaskan komitmennya untuk menjalankan proyek dengan standar tertinggi dalam hal kualitas, keselamatan, dan tata kelola.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PLN Batam kepada Konsorsium PT PP (Persero) Tbk, PT Atamora Tehnik Makmur, dan PT Sinergi Pratama Sukses sebagai penyedia jasa untuk pembangunan Proyek PLTGU Batam #1 berkapasitas 120 MW,” ujar Yul Ari Pramuraharjo, Direktur Operasi Bidang Infrastruktur PT PP (Persero) Tbk sekaligus Ketua KSO.

Yul Ari menyampaikan bahwa pihaknya optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai kontrak dalam waktu 36 bulan, dengan menjaga standar kualitas, keselamatan, dan ketepatan waktu pelaksanaan.

“Sebagai bentuk komitmen, setelah proses negosiasi harga dan penetapan pemenang lelang, kami langsung menandatangani agreement dengan PT Siemens untuk pengadaan gas turbin, termasuk pembukaan Letter of Credit (LC) dan penerbitan Purchase Order (PO),” ungkapnya.

“Sesuai arahan Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Batam, kami akan menjalankan proyek ini dengan berpegang teguh pada prinsip _Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Kami berharap setelah penandatanganan ini, seluruh tim dapat segera bergerak dengan kecepatan penuh di lapangan untuk memastikan proyek berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam,” pungkasnya.***