PGN dan Polda Kepri Tandatangan dan Serahkan PKT

oleh -164 Dilihat
oleh

Jakarta – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun Anggaran 2025 dengan PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk.

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Graha PGAS-Komplek perkantoran PGN Jln Kyai Haji Zainul Arifin No 20 RT 8 RW 7, Kel Krukut, Kec Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (6/2). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si.,M.H.,M.Kn.

Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah sebagai pedoman pelaksana bagi para pihak dalam rangka pengamanan serta untuk meningkatkan koordinasi di bidang pemberian bantuan jasa pengamanan demi terwujudnya Harkamtibmas yang kondusif.

“Kolaborasi ini demi memastikan keamanan dan kelancaran operasional PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk sebagai salah satu objek vital nasional di wilayah Kepulauan Riau, ” ujarnya.

Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan pengamanan Obvitnas yang melibatkan PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk dan Ditpamobvit Polda Kepri semakin profesional dan terstruktur, sekaligus mendukung pembangunan di sektor migas yang berkontribusi besar, bagi perekonomian daerah dan nasional.

Penandatanganan PKT itu dihadiri beberapa pejabat penting lain, antara lain Group Head HSSE PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk bapak Wenny Ipmawan, Division Head HSSE Operation bapa Lintong Sopar M.S, Analyst II Security and Environment bapak Berman Sianipar, LO Subholding Gas bapak Imam Sujali serta Ipda Ricki Andria P, S.H PS. Panit 2 Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri Anggota Ditpamovit Polda Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, bapak Wenny Ipmawan selaku Group Head HSSE PT. PGN menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Dirpamobvit Polda Kepri sebagai wujud apresiasi kepada Ditpamobvit Polda Kepri atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan pengamanan di Perusahaan Gas Negara.***