Pemko-BP Batam Sepakati Sinergi Penyusunan Standar Harga Satuan

oleh -29 Dilihat
oleh

Batam -Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima audiensi dari Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/1/2025).

Pertemuan ini membahas sinkronisasi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, khususnya terkait penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) tahun 2025.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BP Batam mengenai pentingnya penyusunan Standar Harga Satuan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkungan BP Batam.

Dalam diskusi, kedua pihak menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara BP Batam dan Pemko Batam agar penyusunan Standar Harga Satuan dapat dilakukan secara akurat dan komprehensif. Hal ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis di Kota Batam.

Sekda Jefridin mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menyelaraskan kebijakan dan standar dengan Pemko Batam.

“Kami mendukung penuh inisiatif BP Batam untuk menyusun Standar Harga Satuan yang terintegrasi. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Jefridin.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara BP Batam dan Pemko Batam, guna mendukung kemajuan pembangunan di Kota Batam sebagai kota dengan visi Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera.***